FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, menyebut, mestinya KPK berani memeriksa Presiden ke-7, Jokowi, terkait dugaan korupsi kuota haji.
Apalagi, belakangan ini mendadak kencang isu dugaan keterlibatan Presiden dua periode tersebut setelah Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan tersangka.
Ia menegaskan, jika benar kabar Jokowi menggeser penugasan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto dan menggantikannya dengan Yaqut untuk menghadiri agenda luar negeri demi menghindari Pansus DPR, maka tindakan tersebut masuk kategori pelanggaran serius.
“Jika benar bahwa Jokowi melakukan itu, menggeser jadwal Prabowo, Menhan pada saat itu digantikan Yaqut Menag untuk menghindari Pansus Haji DPR, saya pikir Jokowi telah melakukan kejahatan,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Rabu (14/1/2026).
Dikatakan Ferdinand, langkah tersebut bukan sekadar manuver politik, melainkan bentuk pelanggaran terhadap undang-undang.
Ia menuturkan, sebagai presiden kalau itu, Jokowi semestinya menjadi teladan dalam menjalankan dan menegakkan hukum.
“Yah itu adalah sebuah kejahatan terhadap UU. Seharusnya kan Jokowi mendukung dan melaksanakan UU selurus-lurusnya,” ucapnya.
“Tetapi, dia malah melakukan siasat untuk menghindari proses yang diatur dalam UU,” tegasnya.
Atas dasar itu, Ferdinand mendesak bahwa KPK sudah sepantasnya memanggil Jokowi untuk dimintai keterangan, khususnya dalam kasus korupsi kuota haji yang menyeret nama Yaqut.
“Jadi saya pikir memang KPK sudah layak dan sepatunya memanggil Jokowi terkait kasus korupsi haji yang telah menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka,” imbuhnya.
Ferdinand juga mengaitkan kasus ini dengan sejumlah perkara besar lain yang belakangan mencuat dan disebut-sebut menyeret nama Jokowi oleh para tersangka.
“Ini tidak boleh dibiarkan, apalagi banyak kasus sudah yang terjadi, seperti Nadiem Makarim, Tom Lembong, semuanya kan menyebut nama Jokowi,” terang Ferdinand.
Ia menambahkan, selain kasus-kasus tersebut, dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Kereta Api juga turut menyeret nama Jokowi dalam proses hukumnya.
“Termasuk, korupsi di Dirjen Kereta Api. Jadi semua, nama Jokowi disebut para tersangka. Tapi mengapa KPK tidak pernah memanggil Jokowi?,” tandasnya.
Kata Ferdinand, kondisi ini menjadi ujian serius bagi KPK untuk membuktikan independensi dan komitmennya sebagai lembaga antirasuah.
“Saya pikir ini momentum tepat bagi KPK untuk menunjukkan dirinya memang benteng pemberantasan korupsi,” imbuhnya.
Ferdinand bilang, KPK harus segera memanggil Jokowi untuk memberikan klarifikasi atas seluruh dugaan yang berkembang, terutama dalam perkara korupsi haji yang kini menjadi sorotan publik.
“Maka KPK harus memanggil Jokowi dan dimintai keterangan terkait semua kasus tersebut. Terutama korupsi haji yang sementara disidik KPK,” kuncinya.
Sebelumnya, Islah Bahrawi, mengungkap cerita di balik dinamika politik yang disebutnya melatarbelakangi penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Islah mengatakan, terdapat rangkaian peristiwa politik yang jarang diketahui publik, terutama terkait sikap Yaqut saat DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Haji.
Islah mengawali ceritanya dengan menyinggung ketidakhadiran Yaqut dalam agenda pansus DPR yang kala itu ramai disorot media.
Ia mengaku heran melihat Yaqut terkesan enggan menghadiri forum tersebut.
“Ketika muncul pansus di DPR, dan di berita saya lihat, kok Gus Yaqut berat banget datang ke pansus itu,” ujar Islah dikutip dari podcast Akbar Faizal Uncensored (14/1/2026).
Karena penasaran, Islah mengaku langsung mendatangi Yaqut untuk menanyakan alasannya.
Ia bahkan menyarankan agar Yaqut memanfaatkan pansus sebagai ruang untuk menjelaskan secara terbuka apa yang sebenarnya terjadi.
“Saya datang ke Gus Yaqut. Gus, kenapa sampean nggak ceritakan aja semua ini di pansus DPR itu? Kan itu adalah media sampean, kesempatan untuk menceritakan semua ini,” sebutnya.
Islah kemudian mengungkap adanya cerita lain di balik ketidakhadiran Yaqut.
Menurut pengakuannya, pada waktu yang bersamaan dengan agenda pansus, terdapat konferensi perdamaian dunia di Prancis yang dibuka oleh Presiden Emmanuel Macron.
Indonesia, kata Islah, turut diundang dalam forum internasional tersebut.
Awalnya, Presiden Jokowi disebut menunjuk Kementerian Pertahanan (Menhan) sebagai delegasi Indonesia dalam konferensi tersebut, mengingat isu perdamaian dunia erat kaitannya dengan tugas Menhan Prabowo Subianto.
“Tahu nggak yang terjadi? Gus Yaqut datang ke Presiden Jokowi. Dia tanya, Pak, apakah saya akan datang ke pansus itu di DPR?,” Islah menuturkan.
“Tapi saya akan bercerita apa pun sepanjang yang saya alami, dan sejujur-jujurnya akan saya ceritakan di DPR itu, sesuai dengan apa yang saya ketahui,” Islah menirukan cerita Yaqut.
Namun, kata Islah, setelah percakapan tersebut, Presiden Jokowi justru mengambil langkah berbeda.
Jokowi disebut mengeluarkan surat reposisi yang memindahkan posisi delegasi Indonesia ke konferensi perdamaian dunia dari Prabowo kepada Yaqut selaku Menteri Agama.
“Lalu kemudian Jokowi membuat surat reposisi. Posisi dari Prabowo dipindah kepada Gus Yaqut selaku Menteri Agama untuk mengikuti konferensi perdamaian dunia itu dengan Macron di Perancis,” ungkap Islah.
Islah melihat langkah tersebut bertujuan agar Yaqut tidak menghadiri pansus DPR. Ia bahkan menyebut keputusan itu sebagai arahan langsung dari Presiden.
“Kenapa seperti itu? Ya supaya Gus Yaqut tidak datang ke pansus. Itu perintah Jokowi,” tegasnya.
Lanjut Islah, Yaqut sendiri mengaku tidak mengetahui alasan mengapa dirinya diminta menjauh dari pansus.
Padahal, Islah menilai kehadiran Yaqut di DPR justru penting untuk menjelaskan persoalan yang berkembang di publik.
Islah juga menyinggung konfigurasi politik di balik pembentukan pansus, yang salah satunya disebut berasal dari inisiatif Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.
Ia menuturkan bahwa relasi politik antara Muhaimin dan Yaqut tidak sederhana, terutama setelah Yaqut tidak lagi berada dalam struktur PKB.
“Karena saya tahu, inisiasi dari pansus itu salah satunya datang dari Muhaimin Iskandar. Kita tahulah konfigurasi politik antara Muhaimin di PKB dan Gus Yaqut yang kemudian tidak menjadi PKB ini kan juga bukan sesuatu yang sederhana,” jelasnya.
Islah mengungkap dilema yang dihadapi Yaqut saat itu. Berdasarkan cerita yang ia terima, Yaqut merasa berada di posisi sulit, diapit antara tekanan DPR dan loyalitas kepada Presiden.
“Gus Yaqut bilang ke saya, saya sudah tanya ke teman-teman DPR. Kalau saya tidak datang ke pansus, lawan saya dua, pansus dan Presiden. Kalau saya datang, maka saya akan bermusuhan dengan Presiden,” ungkap Islah. (Muhsin/fajar)



