Liputan6.com, Jakarta - Keberadaan Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem Makarim semasa menjabat Mendikbud, hingga kini masih misteri. Meski demikian, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan asetnya terus ditelusuri.
"Asetnya kami telusuri. Jadi, paralel dengan kegiatan penyidikan untuk pembuktian. Tim penyidik gedung bundar tidak hanya pemidanaan, tetapi tetap menelusuri aset-aset," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Advertisement
BACA JUGA: Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Penjara Eks Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata
Penyidik, ujar dia, juga tidak hanya menelusuri aset Jurist Tan. Tetapi juga pihak-pihak lain yang terindikasi terlibat dalam perkara ini.
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-01-14-Suriani-A-Hamid-Armayani-dan-Andi-Tenriawaru.jpg)


