HARIAN FAJAR, TAKALAR – Personel Polres Takalar mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembakaran dua unit mobil roda empat yang terjadi di Lingkungan Borong Baji, Kelurahan Malewang, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Rabu, 14 Januari dini hari.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 02.00 Wita, saat salah satu saksi yang berada di dalam rumah panggung merasakan hawa panas dan melihat asap dari bawah kolong rumah tempat kendaraan terparkir.
Saksi kemudian membangunkan penghuni rumah dan mendapati dua unit mobil dalam kondisi terbakar pada bagian mesin depan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polres Takalar segera mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi serta berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Takalar untuk melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan barang bukti berupa satu botol plastik bekas minuman yang diduga berisi bahan bakar dan telah terbakar.
Akibat kejadian tersebut, dua unit kendaraan masing-masing berjenis Daihatsu Taruna warna silver dan Toyota Agya warna hitam mengalami kerusakan. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan motif pembakaran.
Polres Takalar mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar. (mgs)




