Hipersensitivitas Obat: Risiko Medis yang Disalahartikan sebagai Malapraktik

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Obat selama ini dipersepsikan sebagai simbol harapan dan penyelamat dari penderitaan. Dalam praktik sehari-hari, obat dianggap solusi utama berbagai masalah kesehatan. Namun sejarah kedokteran menunjukkan satu kenyataan penting yang sering dilupakan publik.

Tidak ada satu pun obat yang benar-benar aman bagi seluruh manusia. Organisasi Kesehatan Dunia menegaskan setiap obat memiliki manfaat sekaligus potensi risiko (WHO, 2023). Risiko inilah yang kemudian dikenal sebagai reaksi obat merugikan atau adverse drug reactions.

Seiring dengan pesatnya perkembangan terapi modern, laporan mengenai reaksi obat merugikan (adverse drug reactions/ADR) terus mengalami peningkatan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahkan mencatat bahwa ADR termasuk salah satu penyebab utama rawat inap dan kematian yang berkaitan dengan penggunaan obat.

Memang, sebagian besar reaksi tersebut bersifat ringan dan masih dapat ditangani secara efektif. Namun, pada sebagian kecil kasus, reaksi obat dapat berkembang menjadi kondisi yang serius, bahkan berujung fatal.

Fenomena inilah yang melatarbelakangi pentingnya pembahasan mengenai hipersensitivitas obat, sebuah topik yang kerap disalahpahami oleh masyarakat luas, padahal memiliki implikasi klinis yang sangat signifikan.

Masalah muncul ketika hasil terapi tidak sesuai harapan pasien. Pasien berharap sembuh, bukan mengalami komplikasi tambahan. Ketika kondisi memburuk setelah pemberian obat, emosi sering mengambil alih nalar. Tenaga medis kemudian menjadi sasaran tuduhan kelalaian atau malapraktik.

Padahal kedokteran bukan ilmu eksak seperti matematika. Sir William Osler menyebut kedokteran sebagai the science of uncertainty and the art of probability.

Perbedaan persepsi inilah yang kerap memicu konflik medis di ruang publik. Kasus DS di RSUD Kabupaten Serang misalnya, menyita perhatian masyarakat. Pasien dengan riwayat alergi mengalami perburukan setelah terapi obat tertentu.

Kasus serupa terjadi pada RS di Palopo setelah pemberian obat pereda nyeri. Kedua kasus ini memicu tuduhan malapraktik sebelum penyelidikan ilmiah tuntas.

Secara ilmiah, reaksi obat merugikan memiliki definisi yang jelas. WHO mendefinisikan ADR sebagai respons berbahaya dan tidak diharapkan terhadap obat. Reaksi tersebut terjadi pada dosis normal untuk pencegahan atau terapi (WHO, 2022).

Edwards dan Aronson menyebut ADR sebagai konsekuensi biologis yang tidak disengaja (Edwards & Aronson, 2000). Definisi ini menegaskan bahwa ADR bukan selalu akibat kesalahan medis. Banyak reaksi terjadi meskipun dokter sudah mengikuti pedoman klinis.

Dalam farmakologi, ADR diklasifikasikan menjadi dua kelompok utama. Reaksi tipe A bersifat dapat diprediksi dan terkait efek farmakologis obat. Jenis ini mencakup sekitar 85 hingga 90 persen seluruh ADR.

Katzung menjelaskan kantuk akibat antihistamin sebagai contoh klasik reaksi tipe A (Katzung, 2021). Sebaliknya, reaksi tipe B bersifat tidak terduga dan jarang terjadi. Reaksi tipe B inilah yang dikenal sebagai hipersensitivitas obat.

Hipersensitivitas obat terjadi hanya pada individu tertentu yang sensitif. Reaksi ini tidak bergantung pada dosis dan sulit diprediksi. Pichler menjelaskan metabolit obat dapat bertindak sebagai antigen asing (Pichler, 2019).

Antigen ini memicu respons imun yang berlebihan dan merugikan tubuh sendiri. Karena mekanismenya imunologis, pemeriksaan rutin sering gagal mendeteksinya. Inilah sebab reaksi berat kerap terjadi tanpa peringatan sebelumnya.

Salah satu bentuk paling berbahaya adalah anafilaksis. Anafilaksis merupakan reaksi alergi sistemik yang berkembang sangat cepat. Simons menyebut anafilaksis sebagai kegawatdaruratan medis akut (Simons et al., 2015).

Gejala biasanya muncul dalam satu jam setelah pajanan obat. Sistem pernapasan, kardiovaskular, kulit, dan saraf pusat dapat terlibat. Tanpa penanganan cepat, syok anafilaksis dapat berujung kematian.

Penelitian menunjukkan sebagian besar anafilaksis terjadi pada individu dengan atopi. Atopi adalah kecenderungan genetik terhadap penyakit alergi. Johansson mengaitkan atopi dengan asma, dermatitis atopik, dan rinitis alergi (Johansson et al., 2016).

Faktor genetik memengaruhi cara tubuh mengenali zat asing. Karena itu, obat yang aman bagi banyak orang belum tentu aman bagi semua. Variasi biologis manusia menjadi kunci pemahaman risiko ini.

Selain anafilaksis, hipersensitivitas obat juga dapat muncul dalam bentuk berat lain. Sindrom Stevens-Johnson dan Toxic Epidermal Necrolysis termasuk reaksi paling ditakuti. Kondisi ini ditandai lepuhan luas menyerupai luka bakar berat.

Roujeau dan Stern menjelaskan metabolit obat memicu serangan imun terhadap sel kulit (Roujeau & Stern, 2014). Insidennya sangat jarang, sekitar satu hingga sepuluh per sejuta penduduk per tahun. Namun angka kematiannya relatif tinggi dan memerlukan perawatan intensif.

Dampak hipersensitivitas obat tidak hanya bersifat klinis. Biaya perawatan meningkat akibat rawat inap lebih lama. Kualitas hidup pasien dapat menurun drastis setelah kejadian.

Masalah psikologis dan trauma juga sering menyertai penyintas. Selain itu, konflik medikolegal kerap muncul akibat kesalahpahaman masyarakat. Risiko medis sering disamakan dengan kelalaian tenaga kesehatan.

Dalam konteks hukum, Indonesia memiliki preseden penting. Putusan Mahkamah Agung kasus Pati tahun 1981 menjadi yurisprudensi nasional. Dokter dibebaskan karena kejadian dinilai sebagai risiko medis tak terhindarkan.

Budiman menekankan perlunya perlindungan hukum seimbang bagi dokter dan pasien (Budiman, 2016). Pendekatan hukum harus mempertimbangkan ilmu kedokteran dan bukti ilmiah. Bukan semata tekanan opini publik.

Upaya pencegahan memerlukan pendekatan sistematis dan kolaboratif. Pencatatan riwayat alergi obat harus dilakukan secara teliti. Teknologi rekam medis elektronik membantu mencegah pengulangan kejadian.

Edukasi pasien mengenai risiko dan manfaat obat perlu diperkuat. Komunikasi jujur membangun kepercayaan antara dokter dan pasien. Mediasi menjadi solusi etis saat konflik tidak terhindarkan.

Hipersensitivitas obat bukanlah kesalahan individu tertentu, melainkan sebuah fenomena biologis yang kompleks dan hingga kini masih terus diteliti. Ilmu kedokteran pun senantiasa berupaya mengungkap mekanisme imunologis yang mendasarinya agar risiko dapat diminimalkan.

Berbagai bukti menunjukkan bahwa deteksi dini serta penanganan yang cepat berperan penting dalam meningkatkan keselamatan pasien. Pada saat yang sama, obat tetap menjadi senjata utama dalam melawan penyakit apabila digunakan secara benar dan tepat.

Oleh karena itu, pemahaman yang baik di kalangan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah munculnya stigma, kesalahpahaman, maupun konflik dalam praktik medis.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Maling Curi Pelat Baja Gorong-gorong Perumahan di Depok, Kerugian Ditaksir Rp 2 Juta
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Viral Penumpang Tunanetra Jatuh ke Got, Pramono Anung Minta Maaf dan Janji Evaluasi
• 5 jam lalugenpi.co
thumb
Parlemen Merayakan Natal 2025 Kamis Besok, Dorong Penegakan Prinsip Kemanusiaan
• 55 menit lalujpnn.com
thumb
Kurs Rupiah Tertekan, Menkeu Klaim Fondasi Ekonomi Masih Kuat
• 2 jam lalueranasional.com
thumb
Pemprov Jabar Utang ke Kontraktor Rp621 Miliar, Gaya Kepemimpinan KDM Dikritik
• 9 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.