Buruh Demo Geruduk DPR hingga Kemnaker Besok, Ini Tuntutannya

bisnis.com
4 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Kamis (15/1/2026).

Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan aksi akan dimulai pukul 10.30 WIB di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, dan dilanjutkan ke Gedung Kemenaker RI di Jakarta Selatan.

Dalam aksi tersebut, KSPI kembali menyuarakan penolakan terhadap kebijakan upah minimum provinsi (UMP) di DKI Jakarta dan Jawa Barat, mendesak pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru, serta menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.

“Revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100% KHL sebesar Rp5,89 juta per bulan, serta memberlakukan UMSP DKI 2026 sebesar 5% di atas 100% KHL,” kata Said dalam keterangannya, Rabu (14/1/2026).

Selain itu, KSPI juga menuntut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merevisi penetapan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) di 19 kabupaten/kota agar dikembalikan sesuai rekomendasi masing-masing kepala daerah.

Tuntutan berikutnya adalah mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru, sebagaimana diamanatkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/2024 yang mengharuskan pembentukan undang-undang baru paling lambat dua tahun sejak Oktober 2024.

Baca Juga

  • Bukan Insentif, Buruh Tantang Gubernur DKI Terapkan Subsidi Upah
  • KSPI: Upah Buruh Jakarta Lebih Rendah dari Bekasi-Karawang
  • Airlangga Cs Kumpul di Gedung KPK, Ini yang Dibahas

Selain isu ketenagakerjaan, KSPI juga menolak wacana Pilkada tidak langsung melalui DPRD karena dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi dan berpotensi merugikan rakyat, termasuk kaum buruh.

Said sebelumnya menyampaikan aksi tersebut akan melibatkan sekitar 500 hingga 1.000 buruh yang berasal dari DKI Jakarta dan sejumlah daerah di Jawa Barat.

Sebagai catatan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menetapkan UMP 2026 sebesar Rp5.729.876 atau naik sekitar 6,17% dari Rp5.396.761 pada tahun sebelumnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menetapkan UMP Jawa Barat 2026 sebesar Rp2.317.601, naik 5,77% dibandingkan UMP 2025 yang sebesar Rp2,19 juta.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ritual Damai di Mimika Berujung Ricuh, Pejabat dan Aparat Dilempari Batu
• 9 jam lalueranasional.com
thumb
Pemutusan Kontrak PPPK Berpotensi Memicu Gejolak, Jangan Disepelekan
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
BPOM Hentikan Sementara Distribusi dan Impor Formula Bayi Nestlé Terdampak Notifikasi Keamanan Pangan Global
• 9 jam lalupantau.com
thumb
Badai Salju Landa Semenanjung Kamchatka Rusia
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Lestari Moerdijat: Indonesia Harus Konsisten dalam Hadapi Konflik Global
• 5 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.