jpnn.com - KARAWANG – Gaji guru PPPK Paruh Waktu 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, naik 87,5 persen.
Diketahui, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) Nomor 16 Tahun 2025 mengatur bahwa gaji PPPK paruh waktu minimal sama dengan yang diterima saat masih menjadi honorer.
BACA JUGA: SK Kontrak Kerja PPPK Hingga BUP Ditarik, Lalu Diubah Jadi 5 Tahunan, Ajun: Aneh!
Diktum ke-19 KepmenPANRB 16 Tahun 2025 menyatakan, “PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.”
Dengan demikian, besaran gaji PPPK Paruh Waktu tidak sama antarinstansi atau antar-pemda.
BACA JUGA: Pemutusan Kontrak PPPK Berpotensi Memicu Gejolak, Jangan Disepelekan
Nah, kabar baik untuk para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Karawang.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan telah memutuskan untuk menaikkan gaji guru PPPK paruh waktu.
BACA JUGA: Nasib Honorer Tersisa Mengambang, PPPK Paruh Waktu jadi Full Time Terhambat Anggaran
Aep menggunakan istilah honorarium. Adapun KepmenPANRB 16 Tahun 2025 memakai istilah upah.
"Bismillah, insya Allah honorarium guru PPPK paruh waktu di tahun ini akan mengalami kenaikan," kata Aep Syaepuloh di Karawang, Rabu (13/1).
Dia menjelaskan, kebijakan menaikkan honorarium guru PPPK paruh waktu itu menjadi bagian dari komitmen Pemkab Karawang dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan di wilayah Karawang.
Sebelumnya honor guru PPPK paruh waktu di Karawang sebesar Rp800 ribu per bulan.
Setelah dilakukan pembahasan bersama dengan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karawang, mulai tahun ini besaran honor atau gaji guru PPPK Paruh Waktu naik menjadi Rp1,5 juta per bulan.
Dengan demikian, ada kenaikan sebesar 87,5 persen.
"Jadi kenaikan honor guru PPPK paruh waktu ini sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam merespons aspirasi yang telah lama disampaikan oleh para guru," kata bupati.
Dikatakan, peningkatan honor guru PPPK paruh waktu sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memajukan sektor pendidikan.
Disebutkan, kesejahteraan guru menjadi salah satu fondasi penting dalam mencetak generasi unggul di masa depan.
Kebijakan menaikkan gaji guru PPPK paruh waktu juga merupakan bagian dari ikhtiar bertahap yang terus dilakukan pemerintah daerah, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Bupati berharap kondisi fiskal Karawang ke depan semakin kuat. Sehingga lebih banyak lagi program prioritas yang dapat direalisasikan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu



:strip_icc()/kly-media-production/medias/4454457/original/061941000_1686013068-Penyambutan-Jemaah-di-Mekkah-010623-wpa-8.jpg)
