Kecanduan Judi Online, Pelajar di Prabumulih Ditangkap usai Curi 3 Motor

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita

PRABUMULIH, iNews.id – Tim Unit Sunyi Senyap Satreskrim Polsek Prabumulih Barat berhasil meringkus seorang remaja berinisial FPD (17) karena terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Pelajar asal Kelurahan Mangga Besar, Kota Prabumulih, ini mengaku nekat mencuri akibat kecanduan bermain judi online (judol).

Aksi nekat FPD sempat terekam kamera pengawas (CCTV) berdurasi 13 detik. Dalam video tersebut, terlihat jelas pelaku masuk ke halaman rumah warga di Jalan Krisna, Kelurahan Wonosari, lalu dengan cepat membawa kabur satu unit sepeda motor yang terparkir.

Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Tomas Siswo mengatakan, tersangka ditangkap saat sedang asyik membongkar sepeda motor hasil curiannya di sebuah kebun warga di wilayah Kelurahan Sukajadi, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

"Pelaku kami tangkap saat sedang membongkar motor curian. Meski masih pelajar, catatannya sudah melakukan pencurian di tiga TKP berbeda. Semuanya motor yang diparkir di halaman rumah," kata Iptu Tomas Siswo, Rabu (14/1/2026).

Berdasarkan hasil pengembangan, kata dia, FPD ternyata sudah beraksi di tiga lokasi berbeda. “Modus yang digunakan adalah menyasar sepeda motor yang terparkir di halaman rumah warga pada saat kondisi sepi,” kata Kapolsek.

Kepada penyidik, pelaku mengakui bahwa motor-motor hasil curian tersebut dijual dengan harga sangat murah, berkisar antara Rp500.000 hingga Rp1,5 juta per unit. Uang hasil penjualan tersebut diakui habis digunakan untuk memasang taruhan di situs judi online.

"Uangnya dipakai buat main judi online. Saya sudah tiga kali melakukan ini bersama teman," ujar FPD di hadapan penyidik, 

Polisi Buru Rekan Pelaku

Kapolsek mengatakan, meski statusnya masih di bawah umur dan berstatus pelajar, pelaku tetap diproses secara hukum karena telah berulang kali melakukan tindak pidana.

Saat ini, Tim Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat tengah melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang identitasnya sudah dikantongi. Atas perbuatannya, FPD terancam dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Original Article


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Analis Prediksi IHSG Reli, Simak 5 Rekomendasi Saham Potensial Cuan
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
Tiang Monorel Dibongkar, Adhi Karya Tegaskan Putusan Pengadilan dan Pendapat Jaksa
• 21 jam lalurepublika.co.id
thumb
Bekuk Newcastle United, Manchester City Selangkah Lagi ke Final Carabao Cup
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
Mengenal Talent DNA ESQ, Teknologi AI Andalan Sekolah Rakyat Petakan Potensi Siswa
• 17 jam lalubisnis.com
thumb
Saham ENZO Naik 125% Didorong Optimisme Akuisisi
• 15 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.