Persik Kediri umumkan berpisah dengan Khursidbek Mukhtarov

antaranews.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Persik Kediri mengumumkan berpisah dengan bek asing Khursidbek Mukhtarov pada jeda paruh musim kompetisi BRI SUper League 2025/2026.

Dilansir dari unggahan resmi pada instagram resmi Persik Kediri, Kamis, pihak klub mengucapkan terima kasih atas kontribusi pemain asal Uzbekistan tersebut.

"Terima kasih Khursidbek Mukhtarov atas kebersamaan dan dedikasi yang telah diberikan selama paruh musim ini bersama Persik Kediri. Sukses untuk langkah berikutnya!" tulis Persik Kediri pada unggahan tersebut.













View this post on Instagram























A post shared by Persik Kediri (@persikfcofficial)



Mukhtarov menjadi pemain ketiga yang diumumkan oleh Persik Kediri mereka lepas pada paruh musim ini setelah sebelumnya ada nama Lucas Gama serta Haikal Riza.

Pemain berposisi bek tengah itu sebelum berseragam Persik Kediri tercatat bermain untuk klub Liga Kazakhstan FK Turan dan memiliki total 13 penampilan dengan sumbangan satu gol dari total 1.139 menit bermain.

Sebelumnya Mukhtarov didatangkan oleh Persik Kediri pada bursa transfer musim panas lalu untuk menambah kekuatan lini belakang yang saat itu memiliki dua bek asing lain yakni Francisco Carneiro dan Lucas Gama.

Ketika itu Persik Kediri memilih untuk mendaratkan Mukhtarov karena dinilai memiliki potensi untuk menjadi tembok tangguh di lini belakang, terlebih pemain berusia 31 tahun tersebut.

Membela Persik Kediri selama setengah musim, Mukhtarov telah tampil sebanyak 14 pertandingan pada ajang BRI Super League dengan total 1.093 menit bermain.

Setelah dilepas oleh Persik Kediri, Mukhtarov telah memiliki klub baru dengan bergabung bersama klub Liga Uzbekistan FC Buxoro, demikian menurut laporan transfermarkt.

Baca juga: Pelatih Persik pastikan lakukan pembenahan setelah dikalahkan Arema


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU
• 14 jam lalusuara.com
thumb
Kriteria Penerima Diskon Pajak Kendaraan di Jakarta, Sampai 50%!
• 20 jam lalumedcom.id
thumb
Diduga Oknum TNI Aniaya Karyawan Toko di Makassar, Rekaman CCTV Beredar
• 18 jam lalufajar.co.id
thumb
Pemprov DKI Pastikan Tak Akan Ada Genangan Air saat pembongkaran Tiang Monorel Kuningan
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Kemlu Pulangkan 27.768 WNI dari Kasus Konflik Bersenjata hingga Judol di Luar Negeri
• 18 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.