3.527 Calon Jamaah Haji Jambi Lunasi Bipih 2026

republika.co.id
11 jam lalu
Cover Berita
REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI, – Sebanyak 3.527 calon jamaah haji asal Provinsi Jambi telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 2026. Angka ini melampaui kuota yang ditetapkan sebanyak 3.252 jamaah, mencapai 108 persen dari total kuota.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Jambi, Wahyudi Abdul Wahab, menyatakan bahwa jumlah ini merupakan hasil dari pelunasan tahap pertama sebanyak 2.484 jamaah dan pelunasan tahap kedua sebanyak 428 jamaah, serta tambahan 615 jamaah cadangan. Pelunasan tahap kedua berlangsung dari 2 hingga 9 Januari 2026, yang ditujukan bagi mereka yang belum melunasi pada tahap pertama karena kendala sistem, penggabungan mahram, pendampingan lanjut usia, dan jamaah cadangan.

Calon jamaah tahun ini diwajibkan membayar Bipih sebesar Rp26.451.000, lebih rendah sekitar Rp1 juta dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp27.541.000. Sebanyak tujuh kloter penuh akan diberangkatkan, masing-masing terdiri dari 445 orang, dengan tambahan 161 jamaah. Proporsi jamaah lanjut usia mencapai sekitar 30 persen dari total calon haji.

Pihak Kanwil Kemenhaj Jambi mengimbau calon jamaah agar menjaga kesehatan dan mempersiapkan diri secara optimal sebelum keberangkatan. Kesehatan merupakan persyaratan penting sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
Advertisement

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BK DPR Ungkap Jantung RUU Perampasan Aset: Aset Rp 1 Miliar Bisa Disita
• 1 jam lalusuara.com
thumb
Sidang Uji Materi UU TNI, MK Periksa Ahli dan Saksi Pemohon
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Bebas Bersyarat
• 2 jam laluidntimes.com
thumb
Ini Peran Ketua PBNU Aizzudin Abdurrahman yang Dicurigai KPK dalam Kasus Korupsi Haji
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
Wamen Imipas Silmy Karim Kunjungi IWIP untuk Perkuat Layanan Keimigrasian Penopang Investasi Strategis
• 1 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.