Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Jambi, Wahyudi Abdul Wahab, menyatakan bahwa jumlah ini merupakan hasil dari pelunasan tahap pertama sebanyak 2.484 jamaah dan pelunasan tahap kedua sebanyak 428 jamaah, serta tambahan 615 jamaah cadangan. Pelunasan tahap kedua berlangsung dari 2 hingga 9 Januari 2026, yang ditujukan bagi mereka yang belum melunasi pada tahap pertama karena kendala sistem, penggabungan mahram, pendampingan lanjut usia, dan jamaah cadangan.
Calon jamaah tahun ini diwajibkan membayar Bipih sebesar Rp26.451.000, lebih rendah sekitar Rp1 juta dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp27.541.000. Sebanyak tujuh kloter penuh akan diberangkatkan, masing-masing terdiri dari 445 orang, dengan tambahan 161 jamaah. Proporsi jamaah lanjut usia mencapai sekitar 30 persen dari total calon haji.
Pihak Kanwil Kemenhaj Jambi mengimbau calon jamaah agar menjaga kesehatan dan mempersiapkan diri secara optimal sebelum keberangkatan. Kesehatan merupakan persyaratan penting sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.




