Grid.ID - Kronologi nenek di Sumbar dilempari batu demi pertahankan lahan keluarga gegerkan publik. Pasalnya si nenek sampai babak belur usai dianiaya pelaku yang diduga sengaja untuk penambangan ilegal.
Peristiwa itu pun diketahui menimba korban yang diketahui bernama nenek Saudah (67). Yang tercatat sebagai warga Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat.
Kronologi Nenek di Sumbar Dilempari Batu Demi Pertahankan Lahan
Usut punya usut, kejadian penganiayaan itu terjadi di kawasan Sungai Batang Air Sibinail pada Kamis (1/1/2026). Di mana saat itu korban berusaha mempertahankan lahannya tatkala melihat ada sekelompok orang melakukan penambangan ilegal di tanahnya.
"Siang hari mereka bekerja di tanah saya. Bukan dilarang, tapi diminta berhenti dulu. Tapi waktu maghrib mereka datang lagi dan bekerja kembali," ujar Saudah dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Rabu (14/1/2025).
Dan tatkala datang lagi malam hari untuk menegur dan membawa senter, Saudah justru diserang yakni dengan dilempari batu.
"Saya datang dan menyorot pakai senter. Tiba-tiba saya dilempari batu banyak sekali sampai ke pinggir sungai, setelah itu saya tidak sadar lagi," imbuh Saudah.
Setelahnya, menurut penuturan anak korban, pelaku sempat mengira ibunya telah tewas. Dan lantas membawa tubuh nenek Saudah ke semak-semak.
Hal itu pun menyulut rasa emosi anak korban karena pelaku dianggap kejam.
"Ibu saya dilempari batu sampai pingsan, lalu dipukuli, muka, kepala, punggung semuanya luka" ujar Iswadi Lubis selaku anak korban dikutip dari Suryamalang.com.
"Setelah pingsan digoyang-goyangkan, dikira sudah mati, lalu dibuang ke semak-semak. Itu sudah tidak wajar, bukan perlakuan manusia," imbuhnya.
Untungnya nenek Saudah sempat sadar dan berusaha pulang ke rumah dengan sisa tenaga, dan langsung dilarikan pihak keluarga ke RSUD Tuanku Imam Bonjol, Lubuk Sikaping,
Saudah mengalami luka cukup parah, terutama di bagian wajah yang tampak sembab, serta sejumlah luka di bagian tubuh lainnya.
Sementara itu, usai kronologi nenek di Sumbar dilempari batu, Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat sudah menangkap pelaku IS alias MK yang merupakan seorang mahasiswa ditangkap pada Selasa (6/1/2026) pagi.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menambahkan, IS masih kerabat korban dan kejadian ini dipicu konflik lahan kaum, bukan tambang emas ilegal.
Sedangkan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumbar yang dipimpin Dewi Nofyenti meninjau kondisi korban di RSUD Imam Bonjol pada Kamis (8/1/2026).Dewi menegaskan kehadiran negara untuk memastikan hak kesehatan dan perlindungan hukum korban.
"Kementerian Hak Asasi Manusia hadir untuk memastikan bahwa korban telah mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak serta memperoleh perlindungan hukum sebagai korban penganiayaan. Hak-hak korban harus dipenuhi dan negara tidak boleh abai," tegas Dewi.
Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga menyampaikan keraguan terhadap hasil penyidikan polisi. Keluarga menyebut pelaku yang ditangkap bukan pelaku yang sesungguhnya. (*)
Artikel Asli



