Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian menyoroti perundungan yang dilakukan mahasiswa PPDS mata Universitas Sriwijaya (Unsri) kepada juniornya berinisial OA. Lalu mengaku sangat menyesalkan perundungan masih terjadi di dunia pendidikan.
"Saya tentu menyayangkan tindakan perundungan ini. Perilaku tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai etika dan membahayakan mutu pendidikan serta masa depan profesi kesehatan kita," kata Lalu kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).
"Kami tentu akan mendorong Kemenkes dan Kemendiktisaintek untuk melakukan audit terhadap budaya pendidikan kedokteran," sambungnya.
Pihaknya juga mendorong Kemenkes dan Kemendiktisaintek untuk mengambil langkah tegas terhadap kasus tersebut. Selain itu, Lalu meminta Badan Anti-Perundungan harus aktif dan cepat menangani kasus perundungan.
"Selain audit menyeluruh dan pemberian sanksi, Badan Anti-Perundungan harus aktif, terhubung langsung dengan Satgas PPKPT Rektorat, agar melakukan penanganan yang cepat," ujarnya.
Lebih lanjut, politikus PKB ini mengatakan pihak fakultas pun harus memperkuat pengawasan keuangan. Khususnya, melalui audit berkala oleh Satuan Pengawasan Internal (SPI).
"Pihak fakultas juga harus memperkuat pengawasan keuangan melalui audit berkala oleh Satuan Pengawasan Internal guna memastikan tidak ada pungutan ilegal di luar UKT, juga memperkuat kurikulum etika profesional guna mencegah terulangnya kejadian ini," tuturnya.
Sebelumnya, Unsri telah menjatuhkan sanksi tegas kepada mahasiswa PPDS yang merundung mahasiswa junior berinisial OA. Pelaku diberi surat peringatan keras dan penundaan wisuda.
"Kepada yang terlibat sudah diberi surat peringatan keras (SP2) dan penundaan wisuda," kata Kepala Humas Unsri Nurly Meilinda, dilansir detikSumbagsel, Rabu (14/1).
Selain SP dan penundaan wisuda, Kemenkes menutup sementara PPDS Mata FK Unsri hingga masalah dinyatakan selesai. Fakultas juga menerbitkan surat edaran yang melarang seluruh bentuk kegiatan yang mengarah pada perundungan dan praktik serupa di lingkungan FK Unsri.
"Kami juga membentuk Badan Anti-Perundungan di tingkat fakultas yang terhubung langsung dengan Satgas PPKPT Rektorat. Pihak fakultas juga akan melakukan audit keuangan secara berkala dan mendadak melalui Satuan Pengawasan Internal (SPI) guna memastikan tidak ada pungutan ilegal di luar uang kuliah tunggal (UKT)," katanya.
(amw/eva)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/1186224/original/099312700_1459269412-_20160329NH_Egy_Melgiansyah_001.jpg)


