KOMPAS.com - Kartu pintar atau smart card yang dikenal sebagai kartu nusuk direncanakan akan dibagikan kepada jamaah haji Indonesia sejak masih berada di Tanah Air.
Hal ini disampaikan Staf Teknis Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Hasyim Hilaby, dalam pelatihan dan pendidikan calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M di Jakarta, Sabtu malam.
"Kebijakan ini diambil untuk memberikan ketenangan psikologis bagi jamaah sebelum berangkat," ujar Hasyim, dikutip dari Antara, pada Kamis (15/1/2026).
Dengan telah memegang kartu nusuk sejak dari Indonesia, jamaah dipastikan memiliki akses legal untuk memasuki wilayah-wilayah utama peribadatan, seperti Makkah, Madinah, serta area Arafah saat puncak pelaksanaan haji.
Baca juga: Cerita Menhaj Bersihkan Toilet Kotor di Mina, Ingatkan Petugas Haji Jangan Gengsi Layani Jemaah
"Pentingnya nusuk bagi haji adalah sebagai akses legalitas jamaah Indonesia. Kartu ini menjadi simbol dan filter agar tidak ada orang-orang ilegal yang masuk dan mengganggu rotasi perjalanan jamaah haji resmi saat beribadah," kata Hasyim.
Kartu nusuk bukan sekadar identitas, melainkan "kunci" masuk ke Arafah, Muzdalifah, Mina (Armuzna).
Distribusi kartu sejak di Indonesia dinilai lebih efektif untuk mencegah persoalan teknis yang kerap muncul apabila pembagian dilakukan setelah jamaah tiba di Arab Saudi.
Harapannya, setibanya di Tanah Suci, jamaah bisa langsung fokus pada ibadah tanpa kekhawatiran administratif.
Pihak KJRI juga memastikan bahwa aktivasi kartu akan dilakukan sejak dini di Indonesia.
Namun, jika terjadi kendala teknis atau gangguan sistem setelah tiba di Arab Saudi, tim teknis di lapangan telah siap memberikan bantuan.
Selain itu, persaingan antarsyarikah atau perusahaan penyedia layanan haji di Arab Saudi dinilai memberikan dampak positif bagi jamaah.
Baca juga: TNI Siapkan Personel Tambahan Sebagai Pelindung Jemaah Haji 2026
Masing-masing berlomba meningkatkan kualitas layanan, termasuk dalam integrasi sistem kartu nusuk.
Di sisi lain, digitalisasi layanan haji oleh Pemerintah Arab Saudi melalui platform nusuk sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan jamaah, terutama bagi jamaah lansia yang tidak akrab dengan gawai.
Selain itu, muncul juga pertanyaan apakah setiap jamaah wajib menginstal dan mengoperasikan aplikasi nusuk di ponsel mereka.
Menanggapi keresahan tersebut, pihak KJRI Jeddah memberikan penegasan bahwa penggunaan aplikasi nusuk di ponsel tidak bersifat wajib bagi jamaah haji reguler.

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2026%2F01%2F14%2F022e1c77-d549-43d8-9372-bd3b44cfbf36.jpg)


