Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meminta warga Iran untuk terus melakukan aksi demonstrasi. Dosen Hubungan Internasional President University, Teuku Rezasyah, menilai intervensi Trump terhadap Iran merupakan pelanggaran hukum internasional.
"Iran adalah negara yang berdaulat. Karena itu, dukungan Amerika Serikat atas kelompokk-kelompok demonstran di Iran adalah pelanggaran terhadap prinsip-prinsip fundamental hukum internasional, terutama prinsip non-intervensi dan penghormatan terhadap kedaulatan negara," kata Rezasyah kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).
Dia mengatakan dalam piagam PBB pasal 2 ayat 4 telah jelas menyatakan jika negara tak boleh menggunakan kekuatan terhadap integritas kemederkaan politik negara lain. Dia menilai tindakan AS telah melanggar kedaulatan Iran.
"Sanksi ekonomi yang melumpuhkan Iran, ancaman intervensi militer, dan janji untuk mendatangkan bantuan langsung bagi para demonstran, jelas-jelas melanggar kedaulatan Iran," ujarnya.
Menurutnya, tindakan AS tersebut didorong oleh motif ingin mengamankan akses minyak dari Iran ke seluruh dunia. Tindakan itu, kata dia, berpotensi menjadi tradisi buruk dalam hubungan antar bangsa.
Lebih lanjut, Rezasyah lantas mengingatkan potensi dampak yang terjadi jika aksi demo di Iran terus berlanjut. Khususnya, dampak bagi Indonesia.
Dia mengatakan meski Indonesia merupakan negara non-blok, namun tetap berisiko terseret dalam ketegangan geopolitik energi. Hal itu akan berdampak terhadap ketahanan ekonomi nasional.
"Sebagai negara Non-blok dan anggota G20, walaupun Indonesia tidak bersekutu dengan kelompok militer di dunia, dan menempatkan dirinya sebagai tidak berpihak, namun tetap rentan terhadap konsekuensi ekonomi global, termasuk di sektor energi," ujarnya.
Dia mengatakan ketegangan geopolitik global rentan memperlemah ketahanan energi Indonesia. Sebab, kata dia, hal itu langsung memengaruhi biaya impor minyak dan elpiji Indonesia.
"Walaupun Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang besar dan kekayaan mineral penting (seperti nikel, Bauksit dan Tembaga), namun untuk mencapai level teknologi energi bersih, Indonesia sangat membutuhkan investasi besar dari Amerika Serikat dan Uni Eropa, sehingga Indonesia rentan terhadap tekanan sistem perdagangan global," tuturnya.
(amw/yld)




