Pemprov DKI Jakarta mulai membongkar tiang monorel di Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, tepatnya di sekitar Stasiun LRT Setiabudi sisi Timur pada Rabu (14/1).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan ada 109 tiang monorel yang akan dibongkar. Dengan pembongkaran, ia berharap kemacetan dapat berkurang.
“Ada 109 tiang monorel sampai ujung Jalan Rasuna Said. Yang di jalan ini sampai dengan Gran Melia Hotel. Semuanya akan ditata rapi. Saya meyakini ini akan membuat Jalan Rasuna Said semakin baik dan mudah-mudahan kemacetan juga akan berkurang,” kata dia saat meninjau lokasi.
Pramono mengatakan, pihaknya menargetkan pembongkaran dengan total anggaran Rp 254 juta ini rampung pada September 2026.
“Untuk biaya pembongkarannya sendiri 254 juta. (Selesai) bulan September,” ujarnya.
Tak hanya membongkar tiang-tiang monorel, Pramono menyebut pihaknya juga akan menata kawasan sekitar.
“Untuk penataan secara keseluruhan nanti ada pedestrian, saluran trotoar, penerangan jalan umum, sarana kelengkapan lainnya, dan juga tentunya estetika dari taman yang ada. Diperkirakan Rp 102 miliar,” sambung dia.
Hadir pula Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, Gubernur DKI Jakarta 2007-2012 Sutiyoso (Bang Yos), Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Patris Yusrian Jaya, dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama.
“Secara khusus saya berterima kasih kepada Kajati DKI Jakarta yang telah memberikan support sepenuhnya untuk melakukan penataan Jalan Rasuna Said ini dan juga KPK,” ucap Pramono.
“Karena pada waktu itu, secara khusus saya juga melaporkan kepada KPK, supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari,” tambahnya.
Pemprov DKI Anggarkan Rp 102 M untuk Penataan Kawasan Rasuna Said, Jaksel
Pemprov DKI Jakarta hari ini mulai membongkar tiang monorel yang terbengkalai di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Selain memulai pembongkaran tiang monorel, Pemprov DKI juga akan menata kawasan tersebut.
“Penataannya adalah penataan dibuat jalan. Kemudian saluran trotoar, pedestrian, penerangan jalan umum, sarana kelengkapan, dan juga tentunya estetika dari trotoar dan taman-taman yang ada,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat meninjau pembongkaran tiang monorel di kawasan Kuningan, Jaksel, Rabu (14/1) pagi.
Pram mengatakan, pihaknya menggelontorkan anggaran senilai Rp 102 miliar untuk proyek penataan ini.
“Diperkirakan Rp 102 miliar untuk kebutuhan tersebut. Dan itu sudah dikaji lebih secara mendalam,” lanjut dia.
Pramono mengatakan, ada 109 tiang monorel di sekitar Stasiun LRT Setiabudi sisi Timur yang akan dibongkar. Dengan pembongkaran ini, ia berharap kemacetan di kawasan Kuningan dan sekitarnya dapat berkurang.
“Ada 109 tiang monorel sampai ujung Jalan Rasuna Said. Yang di jalan ini sampai dengan Gran Melia Hotel. Semuanya akan ditata rapi. Saya meyakini ini akan membuat Jalan Rasuna Said semakin baik dan mudah-mudahan kemacetan juga akan berkurang,” kata dia.
109 Tiang Monorel Dibongkar, Dishub Prediksi Kinerja Lalin Rasuna Said Naik 18%
Pembongkaran 109 tiang monorel ini ditargetkan selesai pada September 2026.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pembongkaran tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said ini dapat meningkatkan kinerja lalu lintas hingga 18 persen. Peningkatan kinerja lalu lintas yang dimaksud adalah merujuk pada tingkat kelancaran dan efektivitas jalan dalam melayani kendaraan.
“Hasil asesmen kami, dengan ada penambahan satu lajur cepat dan dihilangkan median pemisah, akan ada perbaikan sekitar 18 persen unjuk kerja jaringan di Rasuna Said ini,” ujar Syafrin kepada wartawan di lokasi.
Syafrin juga menyebut, pada proyek pembongkaran ini, rekayasa lalu lintas dilakukan tanpa penutupan jalan dan dikerjakan pada malam hari. Pekerjaan pemotongan tiang dilakukan dengan skema satu tiang per malam.
Syafrin menjelaskan, pekerjaan dilakukan pada pukul 23.00 WIB hingga 05.00 WIB karena kepadatan lalu lintas Jakarta masih terjadi hingga malam hari. Penutupan dilakukan secara bertahap pada lajur lambat.


:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-01-13-Headline-Tribun-Timur-edisi-Selasa-1312026.jpg)

