KPK Duga Ada Aliran Uang ke Pihak Ditjen Pajak Terkait Kasus Suap KPP Jakut

kompas.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran uang yang diterima sejumlah pihak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dari para tersangka kasus dugaan suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dugaan awal tersebut menjadi alasan penyidik menggeledah dua kantor direktorat di Ditjen Pajak Kemenkeu pada Selasa, (13/1/2026).

"Selain itu juga diduga ada aliran uang dari pihak tersangka kepada pihak-pihak di Ditjen Pajak pusat," kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Budi mengatakan, dugaan aliran uang tersebut masih terus ditelusuri terkait dengan pihak-pihak yang menerima dan nominal uang yang diterima.

"Sehingga ini juga masih akan terus ditelusuri kepada siapa saja nominalnya berapa," ujarnya.

Baca juga: Setelah Bea Cukai, Purbaya Juga Ultimatum Pegawai Pajak

Budi mengatakan, selain aliran uang, penggeledahan di kantor pusat Ditjen Pajak dilakukan untuk mendalami proses dan mekanisme Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang juga melibatkan DJP guna menentukan tarif.

"Sehingga penyidik ingin mendalami tahapan-tahapan dan mekanismenya seperti apa," tuturnya.

Budi juga mengatakan, KPK terus mendalami peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.

"Tentu pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ini perbuatannya dilakukan bersama dengan pihak-pihak lain ini siapa saja. Nanti peran-peran dari masing-masing, baik dari sisi PT WP maupun dari sisi Ditjen Pajak, semuanya akan didalami tentunya dalam pengembangan penyidikan perkara ini," ucap dia.

Baca juga: Aksi KPK Geledah 2 Kantor Pajak, Apa yang Diperoleh?

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik saat menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jalan Gatot Subroto Kav. 40-42, Jakarta Selatan, pada Selasa (13/1/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menggeledah kantor pusat DJP, tepatnya di Direktorat Peraturan Perpajakan dan Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.

"Dalam kegiatan penggeledahan hari ini, tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di mana dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026).

Selain itu, Budi mengatakan, KPK juga menyita uang yang diduga bersumber dari tersangka kasus suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.

"KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Korupsi terkait dengan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara," ujarnya.

Baca juga: KPK Sita Dokumen hingga Uang Saat Geledah Kantor Ditjen Pajak

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Suap Pajak

KPK menetapkan lima orang tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026 pada Minggu (11/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Foto: Sukarelawan Penjaga Perlintasan Kereta di Tanah Abang
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Kantongi Bukti Aliran Dana Korupsi Kuota Haji ke Petinggi PBNU Aizzudin
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Evakuasi Jenazah Pendaki Gunung Slamet Dilakukan Estafet Lewat Jalur Dipajaya
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Respons Trump, PM Nielsen Tegaskan Greenland Bagian dari Denmark
• 17 jam laludetik.com
thumb
James Webb Temukan Lubang Hitam Supermasif yang Menjauh dari Galaksi Induknya
• 18 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.