Dugaan Dana Haji Mengalir ke Petinggi NU, Susno Duadji: Harus Dibuktikan

fajar.co.id
9 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Susno Duadji, bicara terkait isu dugaan aliran dana korupsi kuota haji yang disebut-sebut mengarah kepada petinggi Nahdlatul Ulama (NU).

Susno berharap informasi tersebut tidak benar dan tidak berkembang menjadi spekulasi liar di tengah masyarakat.

Ia menekankan pentingnya proses hukum yang tuntas dan transparan agar isu tersebut tidak menimbulkan kegaduhan publik.

“Semoga tidak benar isu yang menyebut ada aliran dana korupsi dana haji ke petinggi NU,” ujar Susno di X @susno_2g (15/1/2026).

Dikatakan Susno, isu yang menyangkut dana haji merupakan persoalan sensitif karena berkaitan langsung dengan kepentingan umat.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa penanganan kasus harus dilakukan secara hati-hati, profesional, dan berdasarkan fakta hukum yang jelas.

“Perlu proses yang tuntas supaya tidak menjadi isu liar di ranah publik,” tandasnya.

Ia mengingatkan, tanpa kejelasan hukum, isu semacam ini berpotensi menimbulkan fitnah dan merusak kepercayaan masyarakat, baik terhadap institusi negara maupun organisasi keagamaan.

Susno bilang, aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab besar untuk membuka fakta secara terang-benderang.

Jika dugaan tersebut tidak terbukti, kata dia, maka perlu ada penjelasan resmi agar nama pihak-pihak yang disebut tidak tercemar.

Sebelumnya, Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup PBNU, Aizzudin Abdurrahman (AIZ), kini harus menjalani proses klarifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama untuk periode 2023–2024.

Langkah tersebut diambil setelah penyidik KPK menemukan indikasi adanya aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut dan mengarah kepada Aizzudin.

“KPK juga memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang kemudian mengonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (14/1/2026) kemarin.

Budi menjelaskan, Aizzudin telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik pada 13 Januari 2026.

Pemeriksaan itu difokuskan pada penelusuran dugaan aliran uang yang diduga diterima oleh yang bersangkutan.

“Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami terkait dugaan adanya aliran uang kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

Lebih lanjut, KPK menegaskan pendalaman perkara belum berhenti pada satu saksi.

Penyidik, kata Budi, akan terus mengonfirmasi dugaan tersebut melalui pemeriksaan saksi lain, serta penelusuran dokumen dan barang bukti elektronik yang telah dikantongi.

Sementara itu, dikutip dari Antara, Aizzudin sebelumnya membantah menerima dana yang berkaitan dengan kasus kuota haji.

Bantahan tersebut disampaikan usai dirinya menjalani pemeriksaan di KPK.

“Sejauh ini enggak ya. Tidak ada,” ucap Aizzudin.

(Muhsin/fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
AS Umumkan Fase Kedua Gencatan Senjata di Gaza: Fokus Demiliterisasi dan Pemerintahan Transisi
• 8 jam lalupantau.com
thumb
Foto: Seragam Baru Yamaha XMAX 250 Connected
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Rehabilitasi 98.000 Hektar Sawah Pascabencana di Sumatera Sepenuhnya Ditanggung Negara
• 5 jam lalufajar.co.id
thumb
Video: Surplus Perdagangan China Tembus Rekor US 1,2 Triliun
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kementerian Haji Bidik Layanan Bergizi Tanpa Intervensi dan Kartel | SATU MEJA
• 20 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.