Puluhan negara di dunia menerapkan prinsip kewarganegaraan otomatis bagi siapa pun yang lahir di wilayahnya. Namun, bagaimana jika seseorang memulai hidupnya di Antarktika, benua paling selatan di Bumi? Apakah ia berhak atas paspor langka? Atau bisa mengklaim diri sebagai orang Antartika, atau bahkan warga Kutub Selatan?
Pertanyaan ini sempat menarik perhatian sejumlah negara pada dekade 1970-an hingga 1980-an. Saat itu, kelahiran manusia di Antarktika dipandang sebagai cara potensial untuk memperkuat klaim kedaulatan atas benua es tersebut, sebuah isu yang sejak lama memicu tensi kepentingan global.
Dikelilingi perairan berbahaya dan kondisi alam yang ekstrem, Antarktika menjadi satu-satunya benua di dunia tanpa penduduk asli manusia. Situasi ini menempatkannya dalam posisi unik pada abad ke-19, era kolonialisme dan eksplorasi, ketika berbagai kekuatan dunia berlomba-lomba menancapkan pengaruh dan simbol kedaulatan di hamparan es Antartika.
Setelah Perang Dunia II, muncul dorongan kuat untuk membangun kerangka hukum yang jelas demi mencegah konflik dan melindungi kawasan yang selama ini dianggap terra nullius, wilayah tanpa pemilik. Upaya itu melahirkan Traktat Antarktika pada 1959, yang membekukan seluruh klaim teritorial dan menetapkan Antartika sebagai kawasan yang hanya boleh digunakan untuk penelitian ilmiah yang damai.
Meski demikian, sejumlah negara tetap mengajukan klaim atas sebagian wilayah Antartika, termasuk Argentina, Australia, Chile, Prancis, Selandia Baru, Norwegia, dan Inggris.
Sebagai salah satu negara yang paling dekat secara geografis, Argentina merasa memiliki dasar klaim paling kuat. Pada 1976, negara itu berada di bawah kekuasaan junta militer yang dipimpin Jenderal Jorge Rafael Videla. Demi mengangkat martabat Argentina di panggung internasional, rezim ini mencari langkah simbolik yang berani dan Antarktika menjadi panggungnya.
Menjelang akhir 1977, pemerintah Argentina menerbangkan salah satu warganya bernama Silvia Morello de Palma, yang saat itu tengah hamil tua, ke Pangkalan Esperanza di Antarktika. Tujuannya satu, melahirkan bayi di benua es tersebut. Dua bulan kemudian, tepat pada 7 Januari 1978, Silvia melahirkan Emilio Marcos Palma, manusia pertama dalam sejarah yang tercatat lahir di Antarktika.
Setelah Emilio, tercatat 10 bayi lain lahir di Antarktika. Seluruhnya merupakan anak dari orang tua asal Argentina atau Chile, negara tetangga yang juga menaruh perhatian besar pada benua es. Kelahiran-kelahiran ini sarat makna simbolik, menunjukkan kehadiran manusia secara berkelanjutan di tempat yang sejatinya tak pernah benar-benar disebut rumah oleh manusia.
Namun, menurut hukum internasional, kelahiran di Antarktika tidak otomatis memberikan kewarganegaraan. Sebelas bayi yang lahir di sana tetap mewarisi kewarganegaraan orang tua mereka.
Selain itu, praktik menerbangkan perempuan hamil ke pangkalan riset terpencil dan berbahaya tak cukup meyakinkan komunitas internasional. Upaya mempertahankan populasi permanen di Antarktika lewat kelahiran pun dihentikan pada 1985.
Meski singkat, periode unik dalam sejarah kutub ini meninggalkan catatan menarik di dunia kesehatan global. Seluruh 11 bayi tersebut selamat. Artinya, Antarktika mencatat angka kematian bayi nol persen yang secara teknis menjadi yang terendah di dunia, jauh melampaui wilayah mana pun di Bumi.



