BATU (Realita)- Komisi A DPRD Kota Batu banyak menyoroti perubahan data tenaga non ASN yang di usulkan BKPSDM untuk mendapatkan nomor induk yang di usulkan sebanyak 1238 orang, tetapi datanya berubah menjadi dan 1233 orang terus tersisa lima orang nasibnya seperti apa.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Nurudin Muhammad Hanifah kepada Kepala BKPSDM Kota Batu, Santi Restuningsasi saat hearing bersama DPRD Kota Batu dengan agenda tenaga paruh waktu non ASN, Rabu (14/1/2026)
Tidak hanya sampai di situ Nurudin Muhammad Hanifah juga mempertanyakan keresahan tenaga honorer yang sudah di PPPK paruh waktu terkait upah yg diterima mengalami perubahan berdasarkan tingkat pendidikan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu, Santi Restuningsasi menjelaskan, terkait rincian 1244 dari 1254 diajukan dan lolos 1238 orang, jadi ada selisih 6 orang tidak lolos.
" Dari 6 orang yang tidak lolos tersebut saat verifikasi dikarenakan tidak sesuai dengan kategori yang diminta BKN seperti tidak ada daftar riwayat hidup yang sesuai, tidak ada KTP. Sedangkan untuk yang lima orang ini tidak masuk dikategori karena mereka ada yang mengundurkan diri dan tidak memiliki ijasah," tegas Santi.
Dari yang diajukan 1238 tersebut yang lolos hanya 1233 orang yang mendapatkan pengangkatan PPPK paruh waktu. Ada beberapa SKPD yang masih memberikan informasi yang tidak sesuai sehingga BKPSDM terkejut saat mencairkan anggaran. Pungkas Santi.
Sementara itu, Khamim Tohari mengusulkan kepada Ketua Komisi A DPRD Kota Batu untuk dijadwalkan ke Bamus agar bulan depan dapat memanggil semua kepala Dinas Pemkot Batu yang bermitra dengan Komisi A.
" Bahkan bisa kami informasikan untuk di tahun depan anggaran yang datang dari pusat ke daerah akan mengalami penurunan yang sangat drastis sehingga akan berdampak kepada tenaga paruh waktu PPPK. Karena nantinya akan berpengaruh terhadap anggaran belanja dan jasa itu yang membuat saya merinding," tegas Khamim Tohari.(Ton)
Editor : Redaksi


