Emiten sekuritas portofolio Happy Hapsoro PT Minna Padi Investama Tbk (PADI) bakal melakukan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue pada Maret 2026 mendatang. Namun tak ada pembeli siaga atau standby buyer dalam aksi korporasi ini.
Adapun PADI sebelumnya menyebut akan menerbitkan hingga 2,26 miliar saham baru bernominal Rp 25 per saham. Aksi itu juga sudah sempat direncanakan dari Agustus 2025 lalu, tetapi hingga kini belum juga rampung.
Direktur Utama PT Minna Padi Investama Tbk (PADI), Djoko Joelijanto, menyampaikan bahwa jadwal pelaksanaan right issue Perseroan masih menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penundaan tersebut terjadi karena RUPS kedua yang digelar pada 1 Oktober 2025 dengan agenda perubahan anggaran dasar terkait penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) belum mencapai kuorum.
Djoko menjelaskan, saat ini Perseroan tengah melakukan berbagai persiapan dan pemenuhan persyaratan yang diperlukan dalam proses right issue. PADI berencana mengajukan kembali proses right issue dengan menggunakan Laporan Keuangan per Desember 2025.
“Setelah hasil Audit keluar kami akan submit ke OJK dengan perkiraan bulan Maret-April 2026,” kata Djoko dalam keterangannya, dikutip Kamis (15/1).
Tak hanya itu, Djoko juga menyampaikan PADI belum dapat mengungkapkan secara rinci rencana penggunaan dana hasil right issue. Meski begitu sebagian besar dana tersebut akan dialokasikan sebagai modal kerja.
Terkait potensi dilusi, Djoko menegaskan PADI tidak dapat sepenuhnya memitigasi risiko dilusi. Pasalnya, pelaksanaan right issue secara inheren akan menimbulkan dilusi bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya (exercise right issue).
“Perseroan tidak ada standby buyer atau belum ada standby buyer jika tidak terserap maka hanya dana yang di exercise oleh pemegang saham,” ucap Djoko.
Ia juga mengatakan dalam rencana jangka menengah hingga panjang, PADI belum berencana melakukan diversifikasi unit bisnis di luar sektor sekuritas. PADI tetap fokus kegiatan usaha di bidang pasar modal, khususnya sebagai Perusahaan Efek yang menjalankan aktivitas Perantara Pedagang Efek (PPE) serta Penjamin Emisi Efek (Underwriter). Jumlah nasabah saat ini diperkirakan berkisar antara 3.000 hingga 4.000 nasabah.
Terkait potensi masuknya investor strategis melalui pelaksanaan right issue, ia menyebut belum terdapat kepastian mengenai kehadiran investor strategis tersebut. Usai nantinya dana itu terkumpul, PADI menyampaikan hingga saat ini belum menetapkan persentase alokasi dana secara rinci untuk ekspansi produktif maupun untuk melunasi utang. Adapun sisa utang kurang lebih sebesar Rp 7 miliar.
“Sampai saat ini belum ada pembeli siaga dan belum mengetahui apakah ada investor strategis yang masuk melalui PMHMETD,” ucapnya.
Adapun jika melihat kepemilikan saham PADI per 31 Desember 2025, mayoritas digenggam masyarakat hingga 92,30% atau 10,43 miliar saham. Kemudian Happy Hapsoro melalui PT Sentosa Bersama Mitra hanya 5,75% atau 650 juta saham.
Kemudian Eveline Listijosuputro menggenggam 1,11% atau 125,33 juta, Djoko Joelijanto 11 juta saham atau 0,097%, dan Henry Kurniawan Latief hanya 79,2 ribu atau 0,001%. Right issue akan terus berjalan meskipun tak ada pengendali di Minna Padi Investama.
Ia menyampaikan hingga saat ini PADI masih dalam proses mencari pihak yang dinilai kompeten untuk menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP). Selain itu, tidak terdapat grup usaha terafiliasi, kecuali PT Sentosa Bersama Mitra yang tercatat sebagai pemegang saham dengan kepemilikan di atas 5%.
PADI juga mengatakan tidak mengetahui adanya rencana penambahan kepemilikan saham maupun upaya untuk menjadi pemegang saham pengendali, serta belum menerima pemberitahuan resmi dari pihak Sentosa Bersama Mitra.
Perseroan juga menyampaikan tidak terdapat perubahan signifikan dalam struktur manajemen, kecuali pengunduran diri salah satu anggota Direksi, yaitu Dwi Setijo Aji. Susunan manajemen terakhir PADI saat ini terdiri dari Dewan Komisaris Poltak Sihotang dan Wijaya Mulia, serta Direksi Djoko Joelijanto dan Martha Susanti.
/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F14%2Fa51c1f81685b6f3519708e81ffbf1a73-GKT_Cover_12_Masalah_Lingkungan.png)

:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-01-13-Headline-Tribun-Timur-edisi-Selasa-1312026.jpg)

