Sebuah video yang merekam aksi mobil pribadi masuk ke jalur Transjakarta di kawasan Matraman, Jakarta Timur, ramai di media sosial.
Dari video yang beredar, mobil berwarna hitam tersebut kedapatan melawan arah di jalur Transjakarta dan dipaksa mundur oleh sebuah bus Transjakarta yang sedang melintas dari arah berlawanan.
KBO Satlantas Polres Jakarta Timur, AKP Eko Aprihanto, memberikan penjelasan terkait insiden tersebut. Berdasarkan hasil cek TKP pada Kamis (15/1) pagi, diketahui bahwa pengendara tersebut datang dari arah Salemba menuju Matraman.
"Jadi gini, hasil saya survei tadi pagi, jadi si pengendara kendaraan roda empat ini dia dari arah Salemba mengarah ke Matraman. Nah, di TL Matraman, dia mengambil jalur sebelah kanan, yang mana jalur sebelah kanan itu memang dibuat contraflow, dibuat contraflow sampai dengan Dobrak, sampai dengan Dobrak yang depan hotel," kata Eko saat dikonfirmasi, Kamis (15/1).
“Pas di ujungnya Gramedia itu lho, Gramedia Matraman,” jelasnya.
Eko menjelaskan, pengemudi tersebut diduga tidak memahami rute jalan di kawasan tersebut atau merupakan 'orang baru' yang melintas di sana.
Seharusnya, kendaraan dari arah tersebut mengambil jalur kiri, bukan lurus masuk ke jalur busway.
"Mestinya dia itu ngambil ke kiri, nggak lurus. Dia nggak lurus, karena di situ ada tanda verboden. Karena mungkin dia orang baru, pengendara roda empat ini dia nggak tahu, dia masuk jalur Transjakarta yang mengarah ke arah utara dari arah selatan," jelasnya.
“Kemungkinan dia nggak ngelihat rambu yang dari pas arah Dobrak itu kan ada diarahkan ke belok kiri,” jelasnya.
Eko memaparkan, saat ini tengah dilakukan rekayasa lalu lintas berupa contraflow di titik tersebut karena ada proyek pembangunan LRT yang menyebabkan penyempitan jalan.
"Semenjak adanya LRT dibuat contraflow karena penyempitan jalan yang mengarah ke Salemba dari TL Salemba ke arah Matraman memang jalannya agak sempit. Satu jalur Transjakarta yang tengah, yang dua jalur umum, yang satu lagi buat contraflow," paparnya.
Meski ada rekayasa, polisi menegaskan bahwa rambu-rambu lalu lintas, termasuk tanda larangan masuk (verboden), sudah terpasang dengan jelas di lokasi.
"Ada, ada (rambunya). Karena dia mungkin baru lewat jalan tersebut," pungkas Eko.



