Pilkada oleh DPRD, Mampukah Mempertahankan Kesejahteraan Masyarakat?

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

Pemilihan kepala daerah atau pilkada tak langsung berpotensi merenggut peluang-peluang peningkatan kesejahteraan rakyat yang selama ini terbentuk dari mekanisme kepemimpinan hasil pilkada langsung yang lebih terbuka.

Sudah sebulan berlalu sejak kembali digaungkan, wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh DPRD masih menggema di kalangan publik, bahkan lebih masif. Beragam argumen disuarakan merespons agenda para elit untuk mengubah sistem pilkada dari langsung menjadi tak langsung. Tak hanya di jagat maya, berbagai survei dan jajak pendapat juga menemukan perbedaan respons publik. Meski ada bagian publik yang menyetujui, akan tetapi sebagian besar dengan tegas menyatakan bahwa sistem pilkada langsung lebih cocok bagi masyarakat.

Jajak pendapat Litbang Kompas pada Desember lalu misalnya, menunjukkan sebesar 77,3 persen responden mengaku lebih cocok dengan sistem pilkada langsung. Sebab, pilkada langsung lebih partisipatif dan menjadi wujud nyata dari demokrasi itu sendiri. Ketidakpercayaan terhadap pilihan DPRD juga mendasarinya (Kompas, 12/01/2026).

Rasanya tak berlebihan jika mayoritas masyarakat masih menghendaki memilih kepala daerah secara langsung. Sebab, keberadaan kepala daerah itu berkaitan erat dengan kebijakan otonomi daerah yang menjadi buah dari reformasi yang diperjuangkan seluruh elemen Negeri seperempat abad lalu. Perlu diingat, desentralisasi itu bertujuan agar daerah memiliki otoritas untuk mengatur dan mengurus sendiri daerahnya.

Amanat itu menjadi kewenangan gubernur, bupati, ataupun walikota sebagai pemimpin tertinggi di setiap daerah. Mengacu pada UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, sasaran utama otonomi daerah adalah pemerataan pembangunan, kesejahteraan rakyat, dan pelayanan publik. Oleh karena itu, menjadi sangat relevan apabila publik ingin memilih sendiri pemimpin yang akan turut menentukan keberlangsungan hidup dan masa depan mereka.

Baca JugaJajak Pendapat ”Kompas”: Demokrasi Jadi Alasan Utama Publik Ingin Pilkada Langsung
Pilkada langsung dan keberhapihakan pada rakyat

Pantauan terhadap berbagai indikator yang diolah secara sederhana menemukan, sistem pilkada langsung relatif lebih mampu mendorong peningkatan kesejateraan masyarakat, sebagaimana tujuan otonomi daerah. Salah satunya tergambar dari angka PDRB per kapita di masing-masing provinsi. Adapun data yang dipantau yakni tahun 2001-2013 dengan titik tengah 2005 ketika pilkada oleh DPRD beralih menjadi pilkada langsung.

Dari data tersebut, rata-rata laju pertumbuhan PDRB per kapita setelah tahun 2005 relatif lebih tinggi dibandingkan periode 2001-2005. Selisihnya sekitar 1,36 persen. Hal tersebut terjadi hampir di seluruh provinsi di Tanah Air. Kecenderungan ini mengindikasikan bahwa aktivitas ekonomi dan kinerja pembangunan kian terdorong.

Meskipun demikian, dalam prakteknya terdapat banyak hal yang menjadi faktor pendorong peningkatan ekonomi itu sendiri. Tak terkecuali, periode awal otonomi daerah saat pilkada DPRD bersamaan dengan masa transisi pascakrisis 1998. Tak bisa dimungkiri bahwa kondisi makroekonomi nasional tengah mengalami penyesuaian dan perbaikan kembali. Sehingga, periode setelah 2005 menjadi relatif lebih stabil seiring dengan kian kondusifnya situasi politik dan ekonomi. Tren waktu pun tidak terlalu ditarik panjang hingga yang terbaru saat ini sebab terjadi perbedaan metode pengumpulan data.

Jika PDRB per kapita terlampau kompleks sebagai sebuah ukuran kausalitas antara pilkada langsung dengan kesejahteraan masyarakat, perubahan postur belanja pemerintah daerah dapat menjadi penguat argumentasi lainnya. Pada masa awal reformasi, belanja pemerintah daerah dibagi menjadi dua kelompok besar, yakni belanja aparatur daerah dan belanja pelayanan publik. Belanja aparatur daerah lebih berkaitan dengan administrasi umum. Adapun belanja pelayanan publik lebih menitikberatkan pada pengeluaran pemda yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca JugaMenguji Konsistensi Dukungan Parpol pada Pilkada Langsung

Seiring dengan lonjakan penganggaran, laju pertumbuhan keduanya sama-sama tinggi. Namun, lonjakan belanja pelayanan publik memiliki proporsi semakin besar. Belanja produktif, seperti belanja modal juga tercatat memiliki laju peningkatan yang juga lebih tinggi. Pada tahap ini, komitmen pada masyarakat sudah mulai tampak. Sebab, berbeda dengan sistem pilkada oleh DPRD, pada pilkada langsung tanggung jawab pemerintah daerah langsung kepada rakyat. Karenanya, ragam pengeluaran yang langsung menyentuh rakyat menjadi lebih diprioritaskan.

Merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 tahun 2006 terdapat perubahan struktur belanja daerah menjadi belanja langsung dan tidak langsung. Pengeluaran yang berorientasi pada rakyat masih cukup konsisten. Belanja langsung yang mewujud dalam belanja modal memang tidak selalu yang terbesar. Namun, belanja pemda yang berorintasi pada rakyat bergeser melalui subsidi, hibah, hingga bantuan sosial.

Sebagai gambaran, belanja subsidi merupakan alokasi anggaran yang diberikan kepada perusahaan atau lembaga agar harga pada produk yang dihasilkan terjangkau bagi masyarakat. Wujud lainnya adalah bantuan sosial, sebagaimana yang marak hingga saat ini. Pergeseran yang cukup masif pada sejumlah belanja produktif itu memperkecil porsi belanja pegawai yang di awal masa desentralisasi sangat mendominasi. Meskipun, hingga saat ini relatif tingginya belanja pegawai juga masih terus menjadi sorotan.

Perbaikan tata kelola

Adapun ragam belanja yang menyasar masyarakat itu mewujud dalam berbagai program, seperti kesehatan dan pendidikan. Sebagaimana diketahui, berbagai kartu karitatif hingga kini masih menjadi senjata ampuh para pemimpin daerah untuk memikat dan menjaga loyalitas warga dan pemilihnya. Seperti Kartu Indonesia Pintar, di sejumlah daerah pun kartu sakti itu turut direplikasi. Begitu halnya untuk kartu Jaminan Kesehatan Nasional atau Kartu Indonesia Sehat yang menjamin kesehatan masyarakat secara optimal.

Pada gilirannya, keberpihakan pada rakyat itu turut mendongkrak indeks pembangunan manusia (IPM) di setiap daerah. Seperti halnya catatan PDRB yang disampaikan di awal, lonjakan drastis juga tampak nyata pada IPM. Terutama ketika dibandingkan periode awal reformasi saat pilkada oleh DPRD dan setelah 2005 ketika pilkada langsung oleh rakyat. Misalnya, angka IPM yang sebelumnya masih stagnan di angka 60-an, mulai belanjak menjadi 70-an. Perwujudan lain dari ketika kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, maka kewajiban pertanggungjawaban pada rakyat akan relatif lebih besar.

Sebuah kajian lain yang disusun oleh Bank Dunia tahun 2019 lalu bertajuk Time to ACT: Realizing Indonesia’s Urban Potential juga menampilkan beragam bukti bahwa pilkada langsung lebih mampu mendorong kesejahteraan masyarakat. Sebuah kajian yang mencoba mengukur potensi perkotaan di Indonesia itu turut membandingkan pola kepemimpinan daerah-daerah di Indonesia di dua era, yakni ketika pilkada oleh DPRD dan pilkada langsung. Bahkan, ditambah lagi dengan satu kategori yakni periode setelah 2013 ketika peran provinsi meningkat dengan berbagai perbaikan kebijakannya.

Baca JugaGen Z Menolak Pilkada DPRD

Salah satu kemajuan daerah yang tercatat adalah terkait dengan tata kelola. Bank Dunia mencatat, fungsi kontrol dalam pemerintahan, seperti terhadap korupsi misalnya, membaik di era desentralisasi. Terutama setelah pilkada dilaksanakan secara langsung. Termasuk di dalamnya adalah supremasi hukum menjadi lebih kuat. Dengan demikian, stabilitas politik juga tercatat lebih terjaga. Disebutkan pula di dalamnya, rapor audit keuangan juga terus membaik dari waktu ke waktu. Bukan hanya di perkotaan, tetapi juga menyentuh wilayah-wilayah perdesaan.

Kajian oleh Mark Roberts, Frederico Gil Sander, dan Sailesh Tiwari itu juga mencatat bahwa ada peningkatan PDRB per kapita sejak pilkada dihelat secara langsung. Bahkan, peningkatan itu tak luput dari banyak kabupaten/kota termiskin di Indonesia.

Tentu tak bisa dimungkiri ada beberapa kajian dan publikasi ilmiah lainnya juga belum menemukan keterkaitan yang berarti antara sistem pilkada dengan kesejahteraan masyarakat. Dalam perjalanannya, sepanjang lebih dari dua dekade desentralisasi itu terlaksana, juga banyak catatan menyertai yang menuntut evaluasi. Mulai dari masih tingginya angka kemiskinan, masih tingginya angka ketimpangan, hingga maraknya praktek korupsi di daerah yang sebagian di antaranya menyeret kepala daerah setempat.

Akan tetapi, pilkada secara langsung agaknya lebih mampu mewakili kehendak masyarakat ketika negara menganut sistem demokrasi. Sebagaimana makna yang terkandung dari kata demos yang berarti “rakyat” dan kratos yaitu “kekuasaan atau pemerintahan”. Harapannya, dengan konsep desentralisasi yang turut melibatkan partisipasi politik masyarakat setempat menghasilkan kemajuan yang lebih baik daripada sistem sentralistik yang terkadang tidak sesuai dengan karakteristik daerah. (Litbang Kompas)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Viral Dua ABG Cabul Begal Payudara di Jakarta Barat Terinspirasi Adegan Film Porno
• 1 jam laluokezone.com
thumb
BMKG: Gempa dangkal guncang Bener Meriah Aceh pada Kamis pagi
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Penambahan 100 Persen Petugas TNI/Polri untuk Haji 2026, Fokus pada Jamaah Lansia dan Kesehatan
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Pemerintah Belum Evakuasi WNI dari Iran, Menlu Sugiono: Situasi Masih Dipantau
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Bank Kalsel Salurkan Dana untuk Bencana Banjir di Hulu Sungai Utara
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.