Warga Kenakan Tanda X Dukungan untuk Laras Faizati Khairunnisa di PN Jakarta Selatan

merahputih.com
2 jam lalu
Cover Berita

Merahputih.com - Pengunjung mengenakan masker dengan tanda X sebagai bentuk protes dan dukungan untuk Laras Faizati dalam sidang putusan perkara dugaan penghasutan pembakaran Gedung Mabes Polri di Pengadilan Negeri, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis masa percobaan selama 6 bulan terhadap mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly atau AIPA, Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus dugaan penghasutan pembakaran Gedung Mabes Polri. (Foto: MP/Didik Setiawan).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Meski Global Bergejolak, IHSG Diramal Bisa Tembus ke 10.500
• 4 jam lalumedcom.id
thumb
Kemenimipas Kirim 119 Taruna Poltekip-Poltekim Bantu Pemulihan Aceh
• 20 jam laludetik.com
thumb
KPK pertimbangkan perpanjang pencekalan Fuad Hasan Masyhur
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Ayo Ikut! Batas Submission Apresiasi Konektivitas Digital 2026 Diperpanjang
• 1 jam laludetik.com
thumb
Harga Pangan 15 Januari 2026: Beras dan Minyak Goreng Naik, Cabai Terus Turun
• 5 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.