Tangis Ibu di Sidang MK: Kenapa Pembunuh Anak Saya hanya Dihukum 10 Bulan?

kompas.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Lenny Damanik, ibu dari Mikael Histon Sitanggang (15), bocah yang meninggal akibat penganiayaan prajurit TNI berpangkat Sersan Satu (Sertu) Riza Pahlivi, tak kuasa menahan tangis saat bersaksi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Perkara dengan nomor 197/PUU-XXIII/2025 ini adalah uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Lenny hadir sebagai saksi dalam sidang permohonan uji materi UU TNI, Rabu (14/1/2026).

Baca juga: Kisah Ibu di Deli Serdang Mencari Keadilan untuk Kematian Sang Putra yang Diduga Dianiaya Anggota TNI

Di hadapan majelis hakim, Lenny menegaskan dirinya hadir bukan sebagai ahli hukum, melainkan sebagai seorang ibu yang kehilangan anak akibat kekerasan.

Ia menyatakan sangat terpukul karena vonis terhadap Sertu Riza Pahlivi hanya 10 bulan penjara, hukuman yang menurutnya tidak sebanding dengan hilangnya nyawa anaknya.

“Bagi saya sebagai Ibu, itu bukan sekadar angka. Itu adalah rasa keadilan yang terasa sangat jauh dari hati nurani,” kata Leni, dikutip dari siaran di YouTube Mahkamah Konstitusi, Kamis (15/1/2026).

Ia mempertanyakan dasar pemberian vonis ringan itu, meski proses hukum telah berjalan panjang.

Menurutnya, sebagai warga negara, setiap orang seharusnya memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

“Karena itulah, saya memberanikan diri berdiri di sini untuk bertanya dengan hati yang hancur, mengapa pembunuh anak saya hanya dihukum 10 bulan? Apa dasarnya? Kenapa dengan proses yang begitu panjang tetapi tidak ada keadilan terhadap anak saya?” ujar Leni sambil menangis.

Baca juga: Keluarga Korban Tindak Pidana Prajurit TNI Uji Materi UU Peradilan Militer ke MK

Ia juga menegaskan tidak menuntut balas, tetapi berharap hukum tidak membedakan perlakuan antara aparat berseragam dan warga sipil.

Leni menyampaikan kekhawatirannya bahwa jika keadilan tidak ditegakkan dalam kasus anaknya, maka hukum berpotensi gagal melindungi anak-anak lain di masa depan.

Dengan suara bergetar menahan tangis, Leni menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada kebijaksanaan Majelis Hakim Konstitusi.

Peristiwa tewasnya putra Lenny

Dalam kesempatan ini, Lenny menguraikan peristiwa yang terjadi pada 24 Mei 2024, hari di mana Mikael menjadi korban penganiayaan oleh Sertu Riza Pahlivi.

Saat itu, Leni sedang berada di Pematang Siantar untuk menghadiri pemakaman orang tuanya.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Sementara itu, Mikael berada di Medan untuk mengikuti kegiatan perpisahan sekolah karena telah duduk di kelas III SMP.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kementerian PP-PA Apresiasi Penerbitan Buku ‘The Broken String’, Dorong Korban Kekerasan Seksual untuk Berani Bicara
• 13 jam lalumerahputih.com
thumb
Trump: AS Butuh Greenland untuk Pertahanan Rudal Golden Dome
• 19 jam laludetik.com
thumb
Petinggi PBNU Diduga Jadi Perantara Korupsi Kuota Haji
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
PBB: Tahun 2025 Jadi Paling Mematikan bagi Warga Sipil Ukraina
• 16 jam laluidntimes.com
thumb
Bupati Bogor Pastikan Kabar Ratusan Orang Terjebak di Area Tambang Emas Pongkor Hoaks
• 23 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.