-
-
-
-
-
Setelah lama bungkam, Rully Anggi Akbar akhirnya buka suara terkait kasus dugaan penipuan dana investasi yang dilaporkan rekan bisnisnya berinisial RF ke Polda Metro Jaya, pada 6 Januari silam. Sebelumnya, suami dari komedian Boiyen ini langsung menjadi sorotan lantaran diduga menggelapkan dana yang diinvestasikan RF senilai Rp300 juta.
Ditemani kuasa hukumnya, Rully membantah tudingan melakukan penipuan kepada rekan bisnisnya tersebut. Bukan hanya itu, kuasa hukum Rully yang bernama Ben Zebua mengatakan, besaran dana yang diinvestasikan RF bukan Rp300 juta, melainkan Rp200 juta. Disebutkan pula bahwa dana tersebut memang digunakan untuk operasional bisnisnya.
"Jadi, Rp200 juta itu digunakan untuk operasional seperti sewa lahan, kemudian gaji anggota, dan lain-lain. Jadi, di sini tidak ada penipuan dan penggelapan seperti yang dilaporkan atau yang berkembang di media," tegas Ben Zebua, ditemui pada Rabu (14/1).
Kuasa hukum Rully yang lain, Husor Hutasoit pun memastikan, bisnis warung makan kliennya masih beroperasi saat ini. Hal itu cukup membuktikan bahwa Rully tak berniat menggelapkan dana seperti yang diberitakan. Selain itu, Husor mengatakan bahwa kesepakatan kerjasama RF dan Ezel mengatur dana investasi akan dikembalikan jika kliennya membatalkan perjanjian mereka setelah tahun 2028.
Lebih lanjut disebutkan bahwa Rully bahwa kondisi bisnis warung makannya tengah minim konsumen. Hal ini tak ayal membuatnya kerap menggunakan uang pribadi demi menutup biaya operasional bisnisnya.
"Karena saya masih menanggung gaji sekitar sembilan karyawan saya. Jadi, saya harus pakai uang pribadi untuk menutupi gaji karyawan," jelas Rully Anggi Akbar. (ND)




