PT Vale Indonesia akhirnya mengantongi persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) Tahun 2026 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Kamis (15/1).
Operasional tambang Vale sebelumnya terhenti pada awal tahun ini karena belum mengantongi persetujuan RKAB. Perusahaan menyatakan, dengan persetujuan ini, Vale akan mengembalikan seluruh kegiatan operasional dan konstruksi di wilayah izin usaha pertambangan mereka yang berada di Pulau Sulawesi, baik di Sorowako, Pomalaa, maupun Bahodopi.
“Dengan dasar perizinan yang lengkap, seluruh kegiatan kami kini berjalan kembali secara normal, patuh, dan berkelanjutan,” ujar Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk, Bernardus Irmanto, dalam siaran pers, Kamis (15/1).
Pemerintah kini menetapkan bahwa persetujuan RKAB mesti diajukan setiap tahun. Sebelumnya, RKAB diajukan hanya sekali untuk tiga tahun rencana produksi perusahaan.
Pria yang akrab disapa Anto itu mengatakan, Vale akan melanjutkan operasional dan produksi perusahaan sesuai dengan persetujuan yang diberikan. Perusahaan juga memastikan kesinambungan pasokan bagi industri pengolahan dan pemurnian nasional. Kendati demikian, dia tidak menyebut berapa besaran RKAB yang didapatkan Vale.
Selain operasional, Vale juga melanjutkan investasi pada teknologi rendah emisi dan pengembangan kapasitas pengolahan lanjutan, termasuk proyek high pressure acid leach (HPAL). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing industri nikel Indonesia di pasar global.
Berdasarkan catatan Katadata, Vale Indonesia mengajukan RKAB dengan target produksi bijih saprolit mencapai 20 juta metrik ton basah (wmt), yang akan dipasok dari tambang Bahodopi dan Pomalaa. Sementara itu Vale menargetkan produksi nikel matte untuk 2026 sekitar 67.000 ton.
Target Produksi Nikel 2026Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan kuota produksi nikel pada 2026 berkisar di angka 250-260 juta ton. Jumlah ini turun 31-34% dibandingkan target produksi 2025 yang mencapai 379 juta ton.
“(Target produksi) nikel kami sesuaikan dengan kapasitas produksi dari fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter). Kemungkinan 250-260 juta ton,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (14/1).
Selain untuk menyesuaikan dengan kapasitas produksi smelter, pemangkasan target produksi nikel juga bertujuan untuk mengerek harga komoditas. Saat ini harga nikel berada di kisaran US$ 18.000 per metrik ton kering (dmt), meningkat jauh dibandingkan 2025 yang harganya US$ 14.800 per dmt.
Hingga saat ini, Kementerian ESDM masih mengevaluasi persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) nikel untuk perusahaan-perusahaan tambang. Tri mengatakan persetujuan ini akan diberikan pemerintah setelah perusahaan memenuhi seluruh persyaratan, baik teknis, lingkungan, dan lainnya.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5441336/original/085574600_1765503886-8510a413-95c2-459d-9c97-794dff6ad115.jpeg)

