DPRD Surabaya Dorong Pemanfaatan Anggaran Rp5 Juta per RW untuk Literasi Digital

suarasurabaya.net
5 jam lalu
Cover Berita

Arif Fathoni Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendorong pemanfaatan anggaran Rp5 juta per RW untuk literasi digital.

Ia menilai, kebijakan pemkot itu sebagai langkah strategis menyiapkan generasi muda Surabaya, dalam menghadapi tantangan era digital.

“AI (kecerdasan buatan–red) itu bisa menjadi penuntun, tapi juga bisa menjadi jembatan yang meruntuhkan kebhinekaan jika disalahgunakan. Karena itu, literasi digital anak muda menjadi kunci untuk menangkal hoaks dan disrupsi informasi,” kata Fathoni dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026).

Potensi manipulasi informasi digital menurutnya bisa memicu konflik sosial jika masyarakat tidak bisa memilah secara kritis. Karenanya, kata Fathoni, Karang Taruna sebagai organisasi kepemudaan di tingkat kelurahan harus hadir di ruang-ruang edukasi warga.

“Misalnya lewat sinau bareng atau forum belajar bersama untuk mengedukasi soal hoaks dan verifikasi informasi,” jelasnya.

Selain literasi digital, anggaran kepemudaan juga diarahkan untuk penguatan digital marketing agar mendukung promosi UMKM lokal.

Wakil Ketua DPRD itu menegaskan, anggaran tersebut bukan untuk modal usaha, tapi sarana pembinaan berbasis peningkatan pengetahuan dan keterampilan.

“Pembinaan itu bukan berarti diberi Rp5 juta lalu disuruh buka usaha. Yang penting adalah peningkatan skill dan pengalaman. Anak muda sekarang tidak bisa lepas dari gadget, jadi harus diarahkan ke hal-hal produktif,” tegasnya.

Misalnya, lanjut dia, menghadirkan narasumber atau pakar digital branding dan pemasaran digital. Dengan itu, pemuda di tingkat RW diharapkan bisa membantu promosi produk UMKM di lingkungannya melalui platform digital.

Untuk memastikan program berjalan efektif, DPRD Kota Surabaya minta pemkot menyiapkan parameter keberhasilan serta sistem monitoring yang ketat.

Kemudian karang taruna yang jadi leading sektor pelaksanaan program di tingkat RW, sehingga kegiatan bersifat kolektif dan terorganisir.

Soal evaluasi program, dia mengusulkan kegiatan digital marketing, secara khusus dilakukan minimal tiga bulan setelah pelaksanaan.

“Indikator keberhasilan tidak hanya berupa laporan administrasi, tetapi juga output nyata, seperti jumlah UMKM yang dipromosikan, kualitas konten,” ungkapnya.

Camat berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang bertanggung jawab melakukan monitoring dan evaluasi.

“Camat harus mengevaluasi apakah setelah tiga bulan pemuda Karang Taruna sudah memahami teknik promosi lewat media sosial, baik TikTok, Instagram, maupun platform lainnya,” tutupnya. (lta/bil/ham)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Yohei Sasakawa Ajak Hentikan Stigma terhadap Penderita Kusta di Indonesia
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sinopsis Drama China Summer Again, Kisah Ballerina Tomboy Ni Ke Xin yang Jatuh Cinta pada Dewa Manga Chen He Yi
• 23 jam lalugrid.id
thumb
Pemerintah Bersihkan 19 Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
• 5 jam lalupantau.com
thumb
Demi Rebut Bek Andalan Persib, Media Italia Mendadak Bahas Masa Lalu Federico Barba di Empoli
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Kadar CO Tinggi, Petugas Belum Bisa Masuk TKP Diduga Ledakan Tambang Emas Bogor
• 17 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.