GenPI.co - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Ono Surono diperiksa karena menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat 2025–2030.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ONS," kata dia, Kamis (15/1).
Budi menjelaskan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan Ono Surono adalah politikus PDIP
Tak hanya Ono Surono, KPK juga memeriksa 7 saksi kaitannya dengan kasus korupsi Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Mereka adalah AGM selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, dan DDH selaku Kabid Pembangunan Jalan pada Dinas SDA-BMBK Bekasi.
Selain itu, AFZ selaku Kabid Pembangunan Jembatan pada Dinas SDA-BMBK Bekasi, dan TI selaku Kabid Bina Konstruksi pada Dinas SDA-BMBK Bekasi.
Ada pula AGJ selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Bidang Sumber Daya Air Dinas SDA-BMBK Bekasi, HSR selaku PPK Bidang Pembangunan Jalan Dinas SDA-BMBK Bekasi, dan TLS selaku PPK Bidang Jembatan Dinas SDA-BMBK Bekasi.
Dalam kasus korupsi di Bekasi ini, 3 orang ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya ada OTT KPK.
Ketiganya adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), dan pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).(ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?




