Suami komedian Boiyen, Rully Anggi Akbar, memastikan bahwa bisnis kulinernya yang belakangan tengah ramai diperbincangkan tetap berjalan operasionalnya. Bisnis tetap dijalankan karena kontrak usaha telah dibayarkan.
"Sate Man masih berjalan sampai hari ini karena kita sudah bayar kontrak yang dua tahun. Jadi kemarin 200 juta, 100 juta itu untuk bayar lahan selama dua tahun sampai Agustus 2026. Jadi Sate Man sampai hari ini masih berjalan," kata Rully di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Namun, Rully tak menampik bahwa laporan polisi yang dilayangkan baru-baru ini kepadanya sangat berdampak ke usahanya. Bisnis kuliner yang telah ia jalani selama beberapa tahun belakangan mau tak mau harus terkena dampaknya.
"Jujur saja sekarang konsumen agak sedikit berkurang. Dampaknya cukup ke saya pribadi, kemudian ke Sate Man-nya. Sedangkan saya mesti bayar gaji karyawan itu, saya menanggung sekitar sembilan karyawan di Sate Man sekarang total. Jadi sangat amat berdampak," tutur Rully.
Tak ingin para karyawannya harus kehilangan mata pencaharian, Rully berusaha sekeras mungkin untuk membayar gaji mereka dari kocek pribadinya.
"Ya itu di akhirnya saya pakai keuangan pribadi saya juga, pakai keuangan pribadi dari gaji saya di sebelumnya buat nutupin itu juga kadang-kadang," ucap Rully.
Oleh karena itu, ia berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan. Sehingga bisnisnya bisa bergeliat dan memenuhi kebutuhan para karyawannya kembali.
"Saya mohon teman-teman tolong beritanya diluruskan. Sate Man-nya berdampak, sayanya berdampak karena bukan cuma saya yang bergantung sama Sate Man, ada karyawan saya juga di sana yang harus saya kasih makan mereka, ada keluarganya juga yang sudah dari awal Sate Man berdiri mereka ada di situ," kata Rully.
"Jadi kan enggak mungkin tiba-tiba saya harus keluarin mereka cuma gara-gara profit kita lagi turun, gitu kan," pungkasnya.
Rio bersama kuasa hukumnya, Surya Hamdani, melaporkan Rully ke Polda Metro Jaya pada 6 Januari lalu atas dugaan penipuan dan penggelapan. Rully dilaporkan dengan Pasal 492 dan 486 KUHP.
Rully menawarkan Rio untuk berinvestasi. Rully sempat menyerahkan sebuah proposal. Dalam proposal itu disampaikan bahwa adanya penawaran investasi.
Di dalam penawaran investasi ini, Rully menjanjikan adanya pembagian untung, yaitu 70% untuk founder atau pengelola dan 30% untuk investor.
Berdasarkan proposal tersebut serta komunikasi yang baik dengan Rully, Rio mantap untuk berinvestasi di perusahaan itu.
Akan tetapi bagi hasil yang dijanjikan dalam proposal justru tak berjalan sebagaimana mestinya. Hanya 5 bulan Rully masih memberikan bagi hasil.
Terakhir, bagi hasil itu didapat pada Desember 2023 dan ditransfer pada Januari 2024. Hingga kini, belum ada lagi bagi hasil yang diterima Rio.
Sebelum membuat laporan polisi, pihak Rio telah melayangkan somasi terhadap Rully. Dalam somasinya, ia meminta Rully segera melunasi kewajibannya.




