Kementerian LH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Triliun Terkait Bencana Sumatera

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com- Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengajukan gugatan perdata senilai Rp4,8 triliun terhadap enam perusahaan di Sumatera Utara yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan dan menjadi faktor banjir Sumatra.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rizal Irawan mengatakan, korporasi yang digugat itu adalah PT NSHE, PT AR, PT TPL, PT PN, PT MST dan PT TBS, yang melakukan kegiatan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan DAS Batang Toru di Sumatera Utara.

"Dengan total gugatan terhadap 6 perusahaan tersebut itu sejumlah Rp4.843.232.560.026. Dari Rp 4.8 triliun itu untuk kerugian lingkungan hidup itu sebesar Rp4.657.378.770.276. Sedangkan untuk pemulihan lingkungan hidupnya itu sebesar Rp178.481.212.250," kata Rizal dalam konferensi pers, Kamis (15/1/2026), dikutip dari Antara.

Baca juga: Kementerian LH Akan Gugat Perdata 6 Perusahaan Terkait Bencana Sumatera

Rizal memastikan bahwa seluruh gugatan sudah diajukan pada hari ini.

Dua gugatan diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Medan, dua gugatan di PN Jakarta Selatan dan satu gugatan di PN Jakarta Pusat.

"Jadi ini sifatnya strict liability pertanggungjawaban mutlak. Sehingga dengan adanya gugatan ini itu diharapkan bisa memulihkan lingkungan hidup maupun ekosistem yang ada serta mengembalikan hak-hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan juga sehat," tutur dia.

Sebelumnya, KLH/BPLH telah menyegel sejumlah perusahaan di  Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat setelah banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi itu pada akhir 2025.

Baca juga: Menteri LH Ancam Pidanakan Perusahaan yang Terbukti Sebabkan Banjir Sumatera

Penyegelan dilakukan karena dugaan kontribusi aktivitas perusahaan yang menjadi faktor banjir dan longsor.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Selain itu, pada Desember 2025 pihak KLH memanggil delapan korporasi yang beraktivitas di Sumatera Utara.

Menurut data KLH per 15 Desember 2025, delapan perusahaan yang dipanggil untuk memberikan penjelasan, yakni PT Agincourt Resources, PT Toba Pulp Lestari, Sarulla Operations Ltd, PT Sumatera Pembangkit Mandiri, PT Teluk Nauli, PT North Sumatera Hydro Energy, PT Multi Sibolga Timber, dan PT Perkebunan Nusantara IV Kebun Batang Toru.

Ulurkan tanganmu membantu korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Di situasi seperti ini, sekecil apa pun bentuk dukungan dapat menjadi harapan baru bagi para korban. Salurkan donasi kamu sekarang dengan klik di sini


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Overthinking di Awal Tahun: Kenapa Pikiran Justru Makin Ramai?
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Terbantu Bakti Kesehatan Lapas Cirebon, Warga Harap Jadi Program Berkala
• 10 jam laludetik.com
thumb
BPOM Perintahkan Nestle Hentikan Distribusi Formula Bayi Tertentu, Ini Alasannya
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Iran Tutup Ruang Udara, Maskapai Dunia Mulai Putar Balik Hindari Konflik
• 15 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Pencuri Rel Kereta di Jatinegara Kabur dan Tinggalkan Barang Curian
• 5 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.