FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — PSM Makassar untuk sementara belum bisa aktif bergerak di bursa transfer paruh musim 2025/2026.
Alasannya karena PSM Makassar sampai saat ini masih mendapatkan banned atau sanksi dari FIFA.
Kabar baik sebelum datang untuk skuad asuhan pelatih Tomas Trucha ini karena satu sanksinya dicabut.
Diketahui, FIFA resmi mencabut satu sanksi larangan transfer PSM Makassar.
Dilansir dari laman resmi FIFA, sanksi yang dicabut itu adalah banned FIFA ke PSM Makassar per tanggal 8 Oktober 2025 lalu.
Sanksi ini yang sebelumnya membuat PSM Makassar terancam tidak bisa mendaftar pemain barunya di putaran kedua Super League 2025/2026.
PSM Belum Sepenuhnya Bebas
Hanya saja, meski sanksi sudah dicabut FIFA tim berjuluk Juku Eja ini nyatanya belum bisa bergerak aktif.
Pasalnya masih ada satu sanksi lainnya yang serupa yang mengikat mereka menunggu untuk di selesaikan.
PSM kembali mendapat hukuman oleh FIFA pada Jumat (9/1/2026) atau baru-baru ini.
Ada kemungkinan sanksi ini kembali diberikan ke PSM Makassar karena masalah dengan salah satu pemain asingnya.
Nama Lucas Dias diduga membuat PSM mendapatkan sanksi ini karena kemungkinan ada masalah tunggakan gaji.
Saat ini, pelatih Tomas Trucha pun memang masih bisa bergerak untuk mendatangkan pemain incarannya.
Hanya saja untuk terdaftar dan berlaga bersama tim masih perlu menunggu agar permasalahan ini diselesaikan.
Ini tentu jadi beban tersendiri untuk PSM, pasalnya performa mereka kurang baik diputaran pertama.
Dan tambahan kekuatan untuk putaran kedua ini tentunya sangat berarti agar bisa menambah kekuatan dan kedalaman skuad seperti yang diinginkan pelatih Tomas Trucha.
Masih ada waktu untuk manajemen tim untuk menyelesaikan permasalahan yang berulang dialami ini.
Diketahui, bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026 dijadwalkan berlangsung hingga 6 Februari 2026.
PSM memiliki waktu terbatas untuk menyelesaikan sanksi agar dapat mendaftarkan pemain baru sebelum tenggat waktu.
(Erfyansyah/fajar)




:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Pembangunan-Rumah-Sakit-Umum-Daerah-RSUD-Tipe-D-Camba-Maros.jpg)
