Kepala BPOM Bantah Kecolongan soal Susu Formula Nestle

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar menegaskan, penarikan produk susu formula bayi Nestle sepenuhnya berada dalam pengawasan BPOM. Dia menjelaskan produk tersebut berasal dari Eropa, dengan seluruh proses pengawasan mutu (quality control) dilakukan di negara asal sebelum masuk ke Indonesia.

Menurut Taruna, BPOM menerapkan sistem notifikasi berbasis kelengkapan dokumen dari negara asal sebagai syarat penerbitan nomor izin edar. Dia menepis anggapan adanya kelalaian, seraya menegaskan seluruh prosedur telah dijalankan sesuai aturan.

Advertisement

BACA JUGA: Susu Formula Nestle Diduga Tercemar Toksin, BPOM Pastikan Belum Ada Laporan Anak Sakit

"Badan POM tidak kecolongan. Badan POM sudah mengikuti semua aturan yang telah dimiliki untuk keluarnya izin edar produk tersebut, susu formula tersebut," tegas Tarunan, Kamis (15/1/2026).

Taruna juga menyampaikan BPOM telah mengeluarkan peringatan publik dan memberikan persetujuan kepada Nestlé Indonesia untuk menarik seluruh produk yang terbukti bermasalah dari peredaran. Dia menegaskan penarikan dilakukan atas kesediaan perusahaan, termasuk dengan segala konsekuensi yang menyertainya.

"Kita panggil Nestlé Indonesia untuk bagaimana produk itu dan ternyata pihak Nestlé bersedia untuk menarik kembali dengan segala risikonya tentunya. Kalau menarik kembali ya, kalau misalnya terjadi kerugian pada pihak pembeli, (maka) hak konsumen untuk menuntut, meminta kepada industri tersebut," ucap Taruna Ikrar, dilansir Antara.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ryan Garcia Akui Tolak Duel Tinju Dunia Lawan Jake Paul Meski Ditawari Hadiah Rp400 Miliar
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Apakah Sepadan Federico Barba Diganti dengan 3 Pemain ini jika Hengkang dari Persib Bandung?
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Sidang Uji Materi UU TNI, MK Periksa Ahli dan Saksi Pemohon
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
Satgas PKH Gerak Cepat di 2026: 41 Perusahaan Sawit Kena Denda Rp4,7 T
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Prof JJ Kembali Jabat Rektor Unhas, Said Didu: Dia Punya Profesionalisme dan Integritas
• 15 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.