PALEMBANG, KOMPAS – Ancaman pemberhentian atau drop out bakal segera diterapkan bagi semua perundung di Universitas Sriwijaya. Hal ini menjadi bagian dari upaya mencegah praktik jahat itu terulang lagi.
Sekretaris Universitas Sriwijaya (Unsri) Alfitri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas, Kamis (15/1/2026), mengatakan, pencegahan perundungan bakal terus diperkuat. Salah satunya lewat kewajiban menandatangani Pakta Integritas Antiperundungan bagi seluruh mahasiswa baru dan senior secara berkala.
”Pakta integritas itu memuat klausul sanksi pemberhentian atau DO kepada pelaku kekerasan fisik, verbal, maupun eksploitasi finansial,” kata dia.
Sebelumnya, perundungan berupa pungutan uang tidak resmi terungkap di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata, Fakultas Kedokteran (FK) Unsri. Ada enam mahasiswa senior yang diduga terlibat dalam praktik itu.
Selain pakta integritas, Alfitri menyebut tengah menyiapkan sistem pelaporan terpusat (whistleblowing system). Caranya membentuk Badan Antiperundungan Tingkat Fakultas yang terhubung dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi Rektorat Unsri.
”Sistem ini menjamin anonimitas pelapor untuk menghindari intimidasi dari senior atau pelaku,” ujarnya.
Alfitri menuturkan, mereka pun akan mengaudit finansial berkala secara mendadak rekening yang dikelola residen atau organisasi mahasiswa. Tujuannya, memastikan tidak ada pungutan ilegal di luar biaya kuliah resmi atau uang kuliah tunggal.
Ke depan, lanjut Alfitri, mereka akan memenuhi logistik medis atau memastikan ketersediaan obat-obatan dan alat pemeriksaan habis pakai secara memadai di rumah sakit pendidikan, terutama di Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin (RSMH). Dengan begitu, mahasiswa tidak perlu menggunakan dana pribadi atau kas untuk menutupi kekurangan logistik operasional pelayanan.
Reformasi budaya kerja dan pendidikan, kata Alfitri, turut menjadi perhatian. Setidaknya, Unsri dan RSMH akan mengatur ulang jadwal jaga agar sesuai standar keselamatan pasien dan kesehatan mental mahasiswa. Mereka pun menghilangkan tradisi yang bersifat nonakademik bagi seluruh mahasiswa baru.
Terakhir, kampus akan mewajibkan pemeriksaan kesehatan mental rutin melalui pusat layanan psikologi untuk seluruh mahasiswa. ”Pusat layanan psikologi berguna untuk mendeteksi dini gejala depresi atau tekanan psikologis pada peserta didik,” kata Alfitri.
Sebelumnya, Kepala Kantor Humas dan Protokoler Unsri Nurly Meilinda, Kamis, mengatakan, perundungan yang terjadi di PPDS Ilmu Kesehatan Mata bukan berupa kekerasan fisik/verbal. Itu berupa pungutan uang atau iuran tak resmi dengan modus sumbangan angkatan.
Perundungan itu dilakukan enam mahasiswa senior. Mereka yang berperan membuka rekening untuk mengumpulkan dana tersebut. ”Kepada enam mahasiswa senior tersebut, FK Unsri telah menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberian Surat Peringatan Kedua dan penundaan wisuda,” tutur Nurly.
Nurly menuturkan, enam mahasiswa senior itu meminta sumbangan kepada semua mahasiswa baru tetapi hanya mahasiswa berinsial OA yang melapor. Berdasarkan informasi yang diterima Kompas dan yang beredar di media sosial, OA dikabarkan mencoba bunuh diri dan berhenti dari PPDS Ilmu Kesehatan Mata karena menjadi korban perundungan tersebut.
Direktur Utama RSMH Siti Khalimah menyampaikan, selama penghentian sementara PPDS Ilmu Kesehatan Mata tersebut, pihaknya dan Fakultas Kedokteran Unsri dituntut memperbaiki sistem pembelajaran PPDS yang terbebas dari segala bentuk praktik perundungan. Sejauh ini, perbaikan itu akan dimulai dari mengoptimalkan peran dan fungsi tim pencegahan dan penanganan perundungan.
Lalu, pihak RSMH dan FK Unsri akan melakukan sosialisasi berkala tentang larangan perundungan. Bagi para pelaku, mereka akan diancam dengan tindakan atau sanksi tegas. Sebaliknya, pelapor dijamin perlindungannya.
Selain itu, pihak rumah sakit dan fakultas akan memberi dukungan psikososial untuk meningkatkan resiliensi dan kohesi antar mahasiswa. Mereka pun akan membuat sistem pelaporan khusus yang bisa diakses secara aman apabila ada yang mengetahui atau menjadi korban perundungan.
”Nantinya, langkah-langkah perbaikan itu akan dievaluasi oleh Kementerian Kesehatan,” ujar Siti.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474583/original/033455600_1768490062-Mendagri.jpeg)