Pantau - Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menilai bahwa pemanfaatan eco enzyme berpotensi besar dalam mendukung pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), khususnya dalam menekan dampak lingkungan dari timbunan sampah.
Paparan Pemanfaatan Eco Enzyme di Berbagai DaerahPernyataan tersebut disampaikan Bambang Patijaya dalam audiensi Komisi XII DPR RI bersama Komunitas Eco Enzyme Indonesia Bersatu yang digelar di Ruang Rapat Komisi XII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 15 Januari 2026.
Dalam audiensi tersebut, komunitas memaparkan hasil pemanfaatan eco enzyme di sejumlah TPA yang tersebar di berbagai daerah seperti Batu, Bantul, Manado, dan Bali.
Bambang Patijaya menjelaskan bahwa eco enzyme yang dihasilkan melalui proses fermentasi sampah organik dinilai mampu membantu mengurangi bau menyengat, polusi udara, dan emisi gas metana yang biasanya berasal dari timbunan sampah di TPA.
“Tadi dipaparkan pemanfaatan eco enzyme di beberapa TPA, seperti di Batu, Bantul, Manado, dan Bali. Dari hasil yang disampaikan, eco enzyme ini berpotensi membantu menekan bau dan gas metana di TPA,” ungkapnya.
Dorongan untuk Inovasi Ramah Lingkungan Berbasis MasyarakatLegislator dari Fraksi Partai Golkar itu menilai bahwa pengelolaan TPA selama ini masih menjadi persoalan serius yang dihadapi oleh banyak daerah di Indonesia.
Oleh karena itu, menurutnya diperlukan inovasi yang melibatkan peran serta masyarakat guna mendukung pemerintah dalam upaya pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.
“Pengelolaan TPA ini memang tidak mudah. Karena itu, inovasi seperti eco enzyme yang melibatkan peran masyarakat patut mendapat perhatian,” ia mengungkapkan.
Bambang Patijaya juga menambahkan bahwa penggunaan eco enzyme di TPA dapat menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam mengurangi pencemaran udara dan emisi gas rumah kaca.
Komisi XII DPR RI mendorong agar potensi pemanfaatan eco enzyme ini terus dikaji dan diuji secara berkelanjutan, sehingga penerapannya dapat dilakukan secara tepat dan bertanggung jawab.
“Kami melihat ini sebagai potensi yang menarik. Tentu perlu kajian lanjutan dan pengujian yang berkelanjutan agar pemanfaatannya di TPA bisa dilakukan secara tepat dan terukur,” tegasnya.
Ke depan, Komisi XII DPR RI juga akan mendorong terjadinya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan komunitas dalam pengelolaan TPA yang lebih baik dan berwawasan lingkungan.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/4850397/original/005162200_1717309257-WhatsApp_Image_2024-06-02_at_12.40.13.jpeg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474567/original/045852200_1768486517-1000651852.jpg)