JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, aliran uang kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang diterima Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Aizzudin berasal dari biro travel haji atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menduga penerimaan uang tersebut untuk Aizzudin secara individu bukan PBNU.
“Penerimaannya diduga masih untuk individu yang bersangkutan, yang pertama. Yang kedua, diduga penerimaannya dari para biro travel atau PIHK ya,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Baca juga: Pendidikan dan Riwayat Aizzudin Abdurrahman, Ketua Ekonomi PBNU yang Diperiksa KPK
Meski demikian, Budi belum mengungkapkan jumlah uang yang diterima Aizzudin.
“Terkait dengan nominal, nanti kami cek kembali karena ini kan masih terus dilakukan pendalaman,” ujarnya.
Budi mengatakan, penyidik juga masih mengusut tujuan pemberian uang dari biro travel haji ke Aizzudin, termasuk dugaan menjadi perantara dalam pembagian kuota haji khusus.
“Ya, itu juga menjadi materi yang terus didalami. Maksud, tujuan kenapa ada dugaan pemberian uang, itu masih akan terus disusuri ya, maksudnya untuk apa begitu,” ucap dia.
Baca juga: Babak Baru Kasus Kuota Haji: Dugaan Aliran Uang ke Petinggi PBNU
Aliran korupsi kuota haji ke petinggi PBNUKPK menduga Aizzudin menerima aliran uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama.
Budi mengatakan, KPK mendalami proses dan mekanisme aliran uang tersebut saat memeriksa Aizzudin sebagai saksi dalam perkara tersebut pada Selasa (13/1/2026).
“Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan, ini akan didalami maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi,” kata Budi di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa.
Budi menuturkan, KPK terus mendalami pihak-pihak yang menjadi perantara agar biro travel haji mendapat kuota haji khusus.
“Ini semuanya akan didalami perantara-perantaranya, kemudian seperti apa proses tahapan dan mekanisme dugaan aliran uang dari biro travel kepada oknum-oknum di Kementerian Agama,” ujar dia.
Gus Aizzudin membantahSementara itu, Aizzudin membantah menerima aliran uang terkait kasus korupsi kuota haji.
Aizzudin juga membantah PBNU turut menerima aliran uang terkait kasus kuota haji.
“Enggak, enggak, enggak,” kata Aizzudin usai diperiksa KPK, Selasa kemarin.




