Sindikat Perdagangan Bayi via Medsos di Medan Dibekuk: Dijual Rp 15-25 Juta

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Polisi mengungkap sindikat perdagangan bayi yang beroperasi di Jalan Kampung Tengah, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Pengungkapan dilakukan pada Kamis (15/1).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, sindikat tersebut menjalankan aksinya dengan modus menawarkan bayi melalui media sosial aplikasi TikTok.

“Ini sangat unik, karena bentuk perdagangannya ini menggunakan media sosial,” kata Calvijn saat konferensi pers di lokasi kejadian, Kamis (15/1).

Calvijn menjelaskan, tersangka utama berinisial HD (46), seorang ibu rumah tangga, diduga telah beberapa kali melakukan perdagangan bayi. Dalam menjalankan aksinya, HD dibantu asistennya berinisial HT (24).

Karena mengalami kesulitan memasarkan bayi, HD meminta HT membuat akun media sosial dengan kedok menawarkan adopsi anak. Akun TikTok tersebut diketahui menggunakan nama “Takdir Hidup”.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah kontrakan HD, yang kerap didatangi perempuan dan ibu hamil. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penindakan pada 13 Desember 2025.

Saat penggerebekan dilakukan, HD tidak berada di lokasi. Namun, polisi mengamankan HT dan seorang perempuan hamil berinisial BS yang diduga hendak menjual bayinya kepada HD.

“Mereka bertemu di Siantar dan membicarakan terkait dengan anak. Tersangka BS kemudian tinggal di tempat ini selama beberapa bulan,” ujar Calvijn.

Ia menambahkan, antara HD dan BS telah terjadi kesepakatan pembayaran, sambil menunggu proses persalinan.

Pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, polisi menangkap HD bersama tersangka lain berinisial J, yang berprofesi sebagai sopir online, di sebuah hotel kawasan Padang Bulan, Medan. Informasi keberadaan HD diperoleh dari tersangka HT.

Calvijn mengatakan, HD juga sempat berkomunikasi dengan calon pembeli lain berinisial Y yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Namun, transaksi tersebut dibatalkan, sehingga bayi dibawa ke hotel tempat HD akhirnya ditangkap.

“Berhasil kita lakukan penangkapan terhadap tersangka HD, J, HT, dan BS,” katanya.

Dalam pengembangannya, polisi menemukan sindikat ini saling bekerja sama. Berdasarkan pengakuan HD, perdagangan bayi telah dilakukan setidaknya dua kali, meski penyidik masih mendalami kemungkinan jumlah yang lebih besar.

Selain itu, HD juga berkomunikasi dengan dua orang bidan berinisial VL dan HR yang diduga turut terlibat. Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini berjumlah sembilan orang.

Motif perdagangan bayi

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menambahkan, praktik perdagangan bayi oleh tersangka HD tidak hanya terjadi di Medan, tetapi juga di sejumlah wilayah lain seperti Sumatera Utara, Pekanbaru, dan Aceh.

“Sementara keterangan yang kita dalami sampai tahap itu,” ujar Bayu.

Ia menyebut, bayi dibeli dari orang tua kandung dengan harga sekitar Rp 9 juta hingga Rp 10 juta. Selanjutnya, bayi tersebut dijual kembali dengan harga Rp 15 juta hingga Rp 25 juta, tergantung kondisi bayi.

“Pilihan yang terbaik dari pemilik akhir ini, bayi yang masih ada ari-arinya,” kata Bayu.

Saat ini, polisi masih memburu tiga orang DPO berinisial X, Y, dan Z yang diduga terlibat dalam sindikat perdagangan bayi tersebut.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Trump Melunak, Sebut Tidak Ada Eksekusi Massal di Iran
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Wacana RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing: Atur AI, Akun Bot
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kapolri Apresiasi Prestasi Atlet Polri dan Nonpolisi di SEA Games 2025
• 19 menit lalurepublika.co.id
thumb
Berkas Dilimpahkan, Roy Suryo Cs Keberatan Saksi Tak Diperiksa
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pernikahan Siri Gagal Disahkan, Ichal Muhammad Ajak Faby Marcelia Tabayun
• 23 jam laluinsertlive.com
Berhasil disimpan.