Menhut Cabut 22 Izin PBPH, PP HIMMAH: Langkah Menyelamatkan Hutan

jpnn.com
19 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) menyambut positif kebijakan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang mencabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Terlebih lagi, PBPH yang dicabut diduga sebagai akar masalah bencana banjir dan longsor di Sumatra.

BACA JUGA: Soal Pemanfaatan Kayu Hanyut Bencana Sumatra, Menhut Kasih Penjelasan Begini

Hal demikian dikatakan Ketum PP HIMMAH Abdul Razak Nasution setelah bersilaturrahmi dengan Menhut Raja Juli Antoni di rumah dinas eks Wakil Kepala Otorita IKN itu, Jakarta, Kamis (15/1).

"Kami mendukung penuh langkah tegas Bapak Menteri dalam mencabut 22 izin perusahaan. Ini langkah konkret untuk menyelamatkan hutan kita," ujar dia kepada awak media, Kamis.

BACA JUGA: Menhut Raja Juli Apresiasi Kepala Daerah yang Berkomitmen Menjaga Hutan

Selain Razak, Sekjen dan Wasekjen PP HIMMAH Sukri Soleh Sitorus serta Imam Sahala Martua hingga Waketum PP HIMMAH Fadlan Zainuddin Siregar ikut bersilaturrahmi ke kediaman Raja Juli.

PP HIMMAH, kata Razak, menilai langkah Raja Juli dengan mencabut 22 PBPH sudah tepat demi menjaga kelestarian hutan Indonesia.

BACA JUGA: Bupati Aceh Tamiang Minta Fatwa Menhut soal Nasib Potongan Kayu

Dia juga mendesak aparat terkait menindak tegas para mafia hutan yang melakukan perambahan ilegal. 

"Para mafia hutan harus ditindak tegas! Kejahatan mereka mengancam keberlangsungan ekosistem alam dan keselamatan hidup orang banyak," kata Razak.

Dia mengatakan PP HIMMAH berkomitmen mengawal setiap kebijakan dan langkah tegas Raja Juli, khususnya dalam menjaga kelestarian alam.

"Kami mengapresiasi kepemimpinan Bapak Raja Juli Antoni yang memiliki latar belakang aktivis. Beliau sangat memahami suka duka masyarakat, sehingga kebijakan yang diambil sudah pasti berpihak pada rakyat dan untuk kemajuan Indonesia," ungkap Razak.

Razak pun mengajak seluruh masyarakat Indonesia tidak mudah percaya pada isu-isu negatif yang beredar di media sosial mengenai Menhut. 

Dia menekankan pentingnya memberikan masukan yang konstruktif dan mengawal kebijakan yang ada.

"Mari dukung bersama kebijakan ini. Semoga langkah Bapak Menteri dalam mencabut 22 izin perusahaan membawa berkah dan kebaikan bagi seluruh rakyat Indonesia," kata.(ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menarik Perhatian sebagai Komoditas dan Distorsi Martabat Manusia
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Pejabat PBNU Aizzudin Diduga Terima Uang dari Biro Travel Haji, KPK Hitung Nominalnya
• 37 menit lalugenpi.co
thumb
Ada Pembatasan di Layanan OCBC Business pada 16 Januari 2026, Ini Rinciannya!
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Pemerintah Targetkan Pembangunan Ratusan Rusun Subsidi pada 2026, Aturan dan Skema Pembiayaan Dimatangkan
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Menjajal Pelican Crossing Tegal Mampang yang Kini Lebih Lama untuk Pejalan Kaki
• 23 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.