jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan peran Komnas HAM dan Perempuan yang terkesan bungkam menyikapi kasus yang dialami aktris Aurelie Moeremans.
Hal demikian dikatakan Rieke saat hadir dalam rapat bersama Komnas Perempuan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1).
BACA JUGA: Soal Kasus Child Grooming Aurelie Moeremans, Komisi XIII Bakal Gelar RDPU
"Saya belum mendengar ada suara dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan secara utuh secara serius terhadap kasus ini," Rieke dalam rapat, Kamis.
Diketahui, Aurelie menerbitkan buku elektronik berjudul Broken Strings yang satu isinya pengakuan aktris kelahiran Belgia itu sebagai korban child grooming sejak usia 15.
BACA JUGA: Aurelie Moeremans Buka Suara soal Isu Janda Sebelum Menikah dengan Tyler Bigenho
Rieke mengatakan negara seharusnya bisa bersikap dan tak diam terhadap pengakuan yang ditulis Aurelie dalam Broken Strings.
"Memoar yang terindikasi merupakan kisah hidup yang nyata dan ini bisa terjadi pada siapa saja, juga kepada anak-anak kita ketika negara diam, ketika kita yang ada di dalam posisi seharusnya bersuara, kita diam," kata legislator fraksi PDI Perjuangan itu.
BACA JUGA: Aurelie Moeremans Angkat Luka Masa Lalu, Pengakuannya Bikin Tersentuh
Rieke menuturkan masalah Aurelie yang mengalami child grooming sebenarnya sudah menjadi perhatian internasional dan negara seharusnya bisa bersikap.
"Child grooming ini bukan tindak pidana yang berdiri sendiri melainkan modus operandi prosesnya sistematis," ujar pemeran Oneng dalam sitkom Bajaj Bajuri itu.
Dia mengatakan Komisi XIII perlu memperjuangkan kasus Aurelie bisa dituntaskan, karena pihak yang bersimpati terhadap pemeran Story of Kale itu malah menuai intimidasi.
"Dalam momen berharga ini di hari pertama saya bertugas di Komisi XIII dengan support dari pimpinan tadi pimpinan juga mohon dukungannya terhadap kasus ini. Apakah mungkin kita memperjuangkannya bersama?" tuturnya. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan



