Pembangunan Huntara untuk Korban Banjir Bandang Agam Capai 85 Persen, Siap Diresmikan 20 Januari 2026

pantau.com
13 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban banjir bandang di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, telah mencapai 85 persen dan ditargetkan rampung sebelum 20 Januari 2026.

Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, mengungkapkan bahwa progres pembangunan huntara yang berlokasi di lapangan sepak bola SDN 05 Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, menunjukkan perkembangan signifikan.

"Pengerjaan hunian sementara dilakukan TNI, BNPB, BPBD Agam, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang", ungkapnya.

Ia menambahkan, "Pembangunan hunian sementara hampir rampung dan mudah-mudahan selesai sesuai target yang telah ditentukan".

Huntara yang dibangun di lokasi ini terdiri dari 117 unit hunian dan 24 barak, dan diperuntukkan bagi warga yang terdampak langsung oleh bencana banjir bandang dan tanah longsor.

Pembangunan di Titik Lain dan Target Rampung Menjelang Ramadan

Selain di Kecamatan Palembayan, pembangunan huntara juga dilakukan di sejumlah titik lain, yaitu tiga titik di Kecamatan Palembayan, dua titik di Kecamatan Tanjung Raya, serta di wilayah Palupuh, Malalak, dan sekitarnya.

Pengerjaan di titik-titik tersebut masih berlangsung dan ditargetkan selesai sebelum bulan Ramadan.

"Seluruh warga terdampak bisa menjalankan ibadah puasa di hunian sementara", ia menegaskan.

Huntara ini disiapkan untuk menampung warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat bencana yang melanda sejumlah wilayah seperti Palembayan, Tanjung Raya, Malalak, Palupuh, dan wilayah terdampak lainnya.

Berdasarkan data dari BPBD Kabupaten Agam, banjir bandang, tanah longsor, dan bencana lainnya terjadi pada akhir November 2025.

Bencana tersebut mengakibatkan 165 orang meninggal dunia, 37 orang hilang, dan merusak 2.619 unit rumah, 27 tempat ibadah, serta 121 fasilitas pendidikan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Terpesona di Pondok Gede: Adu Kreatif Yel-yel Peserta Diklat PPHI 2026
• 41 menit laluidntimes.com
thumb
Menkes: Stigma Masih Jadi Tantangan Penghapusan Kusta di Indonesia
• 26 menit lalutvrinews.com
thumb
Uang Bukan Segalanya! Ketika “Intervensi” Keluarga Jadi Puncak Ketidaknyamanan di Persib Bandung, Federico Barba Sudah Dipastikan Hengkang?
• 17 jam laluharianfajar
thumb
Bangun Sumur Bor dan MCK, Memulihkan Akses Air Bersih di Desa Cisolok
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Editorial MI: Aset Dirampas, Koruptor Kandas
• 8 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.