Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga-Emas Naik Pekan Kedua Januari 2026

kumparan.com
17 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah telah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk konsentrat tembaga dengan kadar Cu ≥ 15 erta HPE emas untuk periode kedua Januari 2026. Adapun, kedua HPE tersebut naik dibanding periode pertama Januari 2026.

HPE konsentrat tembaga periode kedua Januari 2026 adalah USD 6.133,11 per Wet Metrik Ton (WMT) atau naik 4,51 persen dibanding periode pertama Januari 2026.

Sementara HPE emas adalah USD 141.972,92 per kilogram atau naik dari USD 138.324,41 per kilogram. Harga Referensi emas juga naik dari USD 4.302,37 per troy ounce menjadi USD 4.415,85 per troy ounce.

“Penguatan HPE konsentrat tembaga dipengaruhi oleh kenaikan harga seluruh mineral penyusunnya, yaitu tembaga, emas, dan perak. Hal ini mencerminkan permintaan global yang tetap kuat,” kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana dalam keterangan tertulis, Kamis (15/1).

Tommy menuturkan permintaan global tersebut tetap kuat untuk memenuhi kebutuhan pada pengembangan industri energi listrik, kendaraan listrik, serta pembangunan infrastruktur strategis di berbagai negara.

Selain permintaan dari sektor riil, Tommy juga menuturkan peningkatan HPE Juga dipengaruhi oleh dinamika keuangan global seperti dolar AS yang melemah dan meningkatkan alokasi investasi ke aset komoditas khususnya emas dan perak.

“Selama periode pengumpulan data, tercatat harga tembaga naik 6,5 persen, emas naik 2,64 persen, dan perak naik 15,95 persen,” ujarnya.

Adapun penetapan HPE untuk periode kedua Januari 2026 tersebut juga sudah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 31 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.

Penetapan tersebut juga didasarkan pada masukan teknis dari Kementerian ESDM yang data acuannya adalah data London Metal Exchange (LME) untuk tembaga dan London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kronologi Laras Faizati Ditangkap hingga Divonis Pidana 6 Bulan Tanpa Dibui, Berawal dari Unggahan IG
• 5 jam lalugrid.id
thumb
Buruh KSPI dan Partai Buruh Kepung Gedung DPR RI, Tuntut Revisi UMP Jakarta 2026
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Menteri PU Sebut Seluruh Jembatan Nasional di Aceh-Sumut Sudah Berfungsi
• 33 menit laludetik.com
thumb
Gubernur Jabar Sidak Penggalian Batu di Gunung Ciremai
• 2 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
• 4 jam lalumerahputih.com
Berhasil disimpan.