Mette Frederiksen Perdana Menteri (PM) Denmark mengungkapkan bahwa pembicaraan antara perwakilan Denmark, Greenland, dan Amerika Serikat (AS) berlangsung alot, lantaran Washington tetap bersikeras ingin menguasai Greenland yang merupakan wilayah otonom Kerajaan Denmark.
Pernyataan itu disampaikan Frederiksen setelah menerima laporan hasil pertemuan Lars Lokke Rasmussen Menteri Luar Negeri (Menlu) Denmark dan Vivian Motzfeldt Menlu Greenland, dengan JD Vance Wakil Presiden AS serta Marco Rubio Menlu AS di Washington, Rabu (14/1/2026).
“Kemarin, saya mendapat kabar terkait rapat antara perwakilan Greenland, Denmark, dan Amerika Serikat. Pembicaraan berlangsung alot, tetapi saya tetap menyampaikan terima kasih kepada kedua menteri yang telah menjelaskan posisi Kerajaan Denmark dan menepis kecurigaan AS. Ini sangat penting,” kata Frederiksen seperti dikutip Antara.
Frederiksen menegaskan bahwa masih terdapat perbedaan pandangan yang mendasar, mengingat AS terus mempertahankan rencananya untuk mencaplok Greenland. Ia menekankan bahwa pemerintah Denmark akan terus berupaya mencegah langkah tersebut.
“Kami akan terus bekerja untuk memastikan Greenland tidak dicaplok oleh pihak mana pun. Perkembangan terbaru akan kami sampaikan kepada parlemen pada Jumat,” ujarnya.
Sebelumnya, Lars Lokke Rasmussen Menlu Denmark mengakui bahwa dirinya bersama Vivian Motzfeldt Menlu Greenland belum berhasil meyakinkan AS agar menghentikan ambisi menguasai Greenland. Meski demikian, Rasmussen menyebut ada satu kesepakatan penting yang berhasil dicapai.
“Amerika Serikat dan Denmark sepakat membentuk kelompok kerja tingkat tinggi untuk mencari penyelesaian bersama ke depan,” kata Rasmussen.
Isu Greenland kembali mencuat setelah Donald Trump Presiden AS berulang kali menyatakan keinginannya agar wilayah tersebut berada di bawah kedaulatan AS.
Trump berdalih Greenland memiliki posisi strategis bagi keamanan nasional AS, sekaligus penting untuk menjaga stabilitas “dunia bebas” dari pengaruh China dan Rusia.
Namun, pemerintah Denmark dan otoritas Greenland dengan tegas menolak gagasan tersebut. Mereka menekankan bahwa Greenland tidak dapat dicaplok oleh negara lain dan meminta Amerika Serikat menghormati kedaulatan serta keutuhan wilayah Kerajaan Denmark.
Sebagai informasi, Greenland merupakan koloni Denmark hingga tahun 1953. Wilayah itu kemudian memperoleh status otonomi yang semakin luas, dan sejak 2009 memiliki kewenangan besar untuk mengatur pemerintahan serta kebijakan dalam negerinya sendiri.
Ketegangan diplomatik ini menegaskan bahwa isu Greenland tidak hanya menyangkut hubungan bilateral Denmark-AS, tetapi juga menyentuh aspek geopolitik global, terutama terkait persaingan pengaruh di kawasan Arktik. (ant/bil/ham)



