Aksi Kamisan, 19 Tahun Menanti Keadilan dan Regenerasi Perjuangan

kompas.id
10 jam lalu
Cover Berita

Sudah 19 tahun Aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jakarta, digelar. Selama itu pula tuntutan atas penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu disuarakan. Tak lagi hanya oleh korban atau keluarga korban, tetapi juga oleh kalangan yang lebih luas, lebih muda. Mereka yang hadir dari berbagai kota ini pun memperbarui cara penyampaian tuntutan.

Di bawah naungan payung hitam, Kamis (15/1/2026), Maria Catarina Sumarsih berdiri menatap Istana Negara, tempat Presiden sehari-hari berkantor, dari kejauhan. Ia mengenakan pakaian bergambar anaknya, Benardinus Realino Norma Irawan atau Wawan, mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas ditembak aparat saat Tragedi Semanggi I.

Tragedi Semanggi I, salah satu kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, terjadi pada 13 November 1998 yang menewaskan 17 orang dan 109 orang lainnya terluka. Peristiwa itu terjadi saat mahasiswa menolak Sidang Istimewa MPR untuk menentukan pemilu berikutnya. Mahasiswa berunjuk rasa karena tidak mengakui pemerintahan Presiden ketiga RI BJ Habibie dan tidak percaya dengan para anggota MPR Orde Baru.

Meski Sumarsih kini sudah berusia 73 tahun, ia tak merasa lelah melangkahkan kaki agar bisa hadir di Aksi Kamisan. Aksi ini menjadi yang ke-893 sejak Aksi Kamisan pertama digelar pada 18 Januari 2007.

Selain Sumarsih, pada acara 19 tahun Aksi Kamisan itu hadir pula dua korban kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, yakni Effendi atau Aki Pendi dan Bedjo Untung. Keduanya merupakan penyintas Peristiwa 1965. Sama seperti Sumarsih, keduanya telah berusia lanjut, tetapi semangatnya untuk mengikuti Aksi Kamisan tetap menyala.

Ketiganya menjadi yang tersisa dari korban ataupun keluarga korban yang semula rutin mengikuti Aksi Kamisan. Kebanyakan dari mereka tidak mampu lagi untuk bisa mengikuti aksi tersebut karena usia sudah lanjut. Tak sedikit pula di antaranya yang sudah meninggal.

Baca JugaNegara Akui Terjadinya Pelanggaran HAM Berat di 12 Peristiwa Masa Lalu

Meski demikian, yang mereka perjuangkan, keadilan bagi para korban kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, bukan berarti akan berakhir. Ibarat pepatah mati satu tumbuh seribu, jumlah peserta Aksi Kamisan justru terus bertambah. Kini, wajah-wajah muda tampak mendominasi barisan aksi. Ini pula yang terlihat saat Aksi Kamisan ke-893.

”Yang datang ke sini sekarang lebih banyak anak-anak muda dari berbagai kota. Ada yang dari Manado, Sulawesi Utara; Malang dan Jember di Jawa Timur; Sumatera Barat, dan lain-lain,” tutur Sumarsih.

Cara mereka menyuarakan tuntutan pun tak sebatas dengan aksi diam, membawa payung hitam dan mengenakan pakaian hitam yang identik dengan Aksi Kamisan. Di momentum peringatan 19 tahun, Aksi Kamisan lebih ”meriah” dengan orasi, teatrikal, nyanyian dari paduan suara Gitaku, hingga konser musik dari sejumlah musisi yang selama ini dikenal kritis, seperti band Sukatani, The Brandals, dan Baskara Putra dari band Hindia.

Sumarsih pun senang dengan kian ekspresifnya cara untuk menyuarakan tuntutan Aksi Kamisan. Begitu pula dengan kian luasnya dukungan, terutama dari anak-anak muda. Kehadiran mereka dilihatnya sebagai harapan bahwa tuntutan agar negara menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bisa terus disuarakan meski korban ataupun keluarga dekat korban kelak tak lagi ada.

Namun, di sisi lain, ia juga menyuarakan kecemasan. ”Kalau anak-anak muda yang datang ini masih melanjutkan perjuangan Wawan yang belum selesai, berarti sekarang ini kondisi di Indonesia juga tidak baik-baik saja. Masih sama dengan dulu,” tuturnya.

Tuntutan Reformasi 1998 agar korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) diberantas, misalnya. Yang terjadi, KKN kini justru tumbuh subur. Kemudian, Reformasi memang bisa menghapuskan dwifungsi ABRI (sekarang TNI/Polri), tetapi kini tak sedikit personel TNI/Polri yang kembali menjabat di instansi-instansi sipil. Selain itu, tuntutan adili Soeharto justru digantikan dengan pemberian gelar pahlawan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Tak sebatas terjadinya ”regenerasi” peserta Aksi Kamisan dan kian beragamnya cara menyampaikan tuntutan, isu yang dibawa di Aksi Kamisan pun meluas. Tidak semata soal penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, tetapi juga hadirnya keadilan dan penegakan HAM oleh negara dalam sejumlah kasus.

Maka, tidak heran jika saat Aksi Kamisan, kemarin, hadir pula para korban mafia tanah dari Dago Elos, Bandung, Jawa Barat.

Baca JugaHakim Perintahkan Laras Faizati Dibebaskan meski Dinyatakan Bersalah

Ale (21) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, salah satu peserta Aksi Kamisan, telah mengikuti aksi tersebut sejak dua tahun terakhir. Ia melihat Aksi Kamisan sebagai demonstrasi damai kolektif yang bertahan dan konsisten.

Selama mengikuti aksi tersebut, ia merasa prihatin dengan kondisi korban ataupun keluarga korban yang aspirasinya seolah tidak pernah didengar oleh pemerintah. Padahal, para korban sudah 19 tahun konsisten terus hadir di depan Istana. ”Berarti, ada hal yang janggal dalam politik pemerintahan itu,” katanya.

Keprihatinan serupa disuarakan oleh Hilda (22), mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Meski demikian, ia terinspirasi dengan ketangguhan Sumarsih ataupun korban dan keluarga korban kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

”Dengan hadir di Aksi Kamisan, kita bisa mendengar suara korban secara langsung. Melihat bagaimana Ibu Sumarsih selalu berjuang di sini mencari keadilan,” tuturnya.

Baca JugaPemerintah Minta Polri Stop Penangkapan Aktivis Demonstrasi Agustus

Tidak berhenti pada keprihatinan atas tak kunjung tuntasnya kasus-kasus HAM berat masa lalu, Hilda kini juga dihadapkan pada kekhawatiran kasus-kasus itu akan terulang setelah kebebasan berpendapat dilihatnya terancam dalam beberapa waktu terakhir. Ini terutama setelah banyaknya suara kritis yang dilaporkan dan dipidana.

Sembilan belas tahun Aksi Kamisan menegaskan bahwa tuntutan keadilan bagi korban pelanggaran HAM berat masa lalu belum usai. Di tengah menua dan berkurangnya para korban serta keluarga korban, perjuangan itu justru menemukan regenerasinya melalui keterlibatan generasi muda, dengan bentuk ekspresi yang kian beragam. Pertanyaannya kini, sampai kapan negara akan menunda penuntasan tuntutan tersebut?


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ambisi John Herdman Bawa Timnas Indonesia Juara Piala AFF 2026 Disorot Media Malaysia: Pede Akhiri Penantian Panjang
• 59 menit lalubola.com
thumb
Momen Libur Isra Miraj, 30 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Hari Ini
• 4 jam laluokezone.com
thumb
Komplotan Remaja Kabur Saat Hendak Curi Rel Kereta Sepanjang 3 Meter di Jatinegara, Barang Bukti Ditinggal di Tengah Jalan
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Terkuak di Sidang, Ammar Zoni Chat ke Dokter Kamelia Bahas Plastik Klip Dikirim ke Rutan
• 18 jam laludisway.id
thumb
Kapolri Ungkap 101 Atlet SEA Games Ingin Masuk Polri: Kami Beri Kesempatan
• 18 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.