Anak Riza Chalid Bantah Rugikan Negara Rp2,9 Triliun: Itu Tagihan Sewa yang Sah!

okezone.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, mengklaim kerugian negara sebesar Rp2,9 triliun yang tercantum dalam surat dakwaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) merupakan pembayaran PT Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT Orbit Terminal Merak (OTM).

Kerry menepis tudingan telah merugikan negara Rp2,9 triliun dalam kerja sama penyewaan tangki BBM tersebut. Hal itu disampaikan Kerry usai mengikuti sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga :
Sidang Lanjutan Anak Riza Chalid, Hamdan Zoelva: Ada Perubahan Mendasar Dalam Dakwaan

“Jadi angka Rp2,9 triliun itu secara nyata dibuktikan di persidangan sebagai pembayaran atas tagihan saya,” kata Kerry.

Kerry mengungkapkan, adanya berita acara serah terima terkait penyewaan terminal BBM tersebut. Dokumen itu, menurutnya, menjadi dasar bahwa proses penyewaan terminal BBM milik PT OTM bukan merupakan proyek fiktif.

“Jadi tidak ada pekerjaan yang fiktif. Semua pekerjaan itu diakui oleh kedua belah pihak,” ujarnya.

Baca Juga :
Sepanjang 2025, Kasus Riza Chalid hingga Nadiem Jadi Perkara Paling Besar Rugikan Negara

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Percepat Pemulihan Pascabencana di Jepara, Modifikasi Cuaca Dilakukan
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kemensos dan LAN Perkuat Tata Kelola serta SDM Sekolah Rakyat
• 8 jam lalutvrinews.com
thumb
Aurelie Moeremans Apresiasi Keputusan Denny Sumargo Menolak Permintaan Roby Tremonti, Istri Tyler: Bang Densu Keren
• 29 menit lalugrid.id
thumb
PN Banyuwangi Atur Ulang Sidang Mediasi Ressa dan Denada pada 22 Januari 2026
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Pemerintah Mulai Lakukan Rehabilitasi Lahan Pertanian Terdampak Bencana di Sumbar
• 21 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.