JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 150.000 guru bakal mendapat beasiswa pendidikan S-1 atau D-IV dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada 2026. Namun, beasiswa ini belum bisa diikuti oleh guru-guru dari pendidikan nonformal, seperti di kelompok belajar yang termasuk jenjang pendidikan anak usia dini nonformal.
Halimah, salah satu guru kelompok belajar di Jakarta, mengatakan, dirinya ingin mengikuti program ini agar kompetensinya meningkat. Terlebih, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menggalakkan wajib belajar 13 tahun mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD).
Kualifikasi ini menjadi penting, kualifikasi akademik itu bukan sekadar administrasi, ya.
”Saya sebagai guru PAUD kelompok belajar swasta apakah bisa ikut? Saya ingin sekali,” tanya Halimah saat sosialisasi program beasiswa ini secara daring, Jumat (16/1/2026).
Ari Mulyoto, perwakilan dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) menjelaskan, program beasiswa ini masih memprioritaskan guru-guru di sekolah formal, seperti guru pada taman kanak-kanak. Dia meminta guru-guru di sekolah nonformal untuk bersabar menunggu perkembangan lebih lanjut.
”Jadi, untuk yang nonformal, seperti PAUD KB ini ataupun yang lainnya, dan karena memang kuota kita masih terbatas untuk guru-guru formal, maka untuk sementara ini belum kami sasar,” kata Ari.
Program beasiswa merupakan upaya pemenuhan kualifikasi akademik untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Guru yang terpilih akan dikuliahkan ke 92 lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) di seluruh Indonesia dengan biaya pendidikan sebesar Rp 3 juta per semester.
Sebab, sejauh ini, masih ada 162.037 guru yang belum memenuhi kualifikasi S-1/D-IV, kebanyakan merupakan guru PAUD dan sekolah dasar. Kualifikasi guru S-1/D-IV ini diamanatkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Pada 2025, Kemendikdasmen telah menjalankan program ini bagi 12.500 guru. Kemudian, tahun 2026 kuotanya diperbesar menjadi 150.000 guru dan akan terus diperbanyak hingga tuntas pada 2027.
Asep Dadang Supriyadi (54), guru TK PGRI 2 Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengakui, program ini sangat menolongnya. Sebab, sebagai lulusan SMA, ia menyadari masih sangat kekurangan pengetahuan terkait PAUD. Adapun keterbatasan ekonomi membuatnya sulit melanjutkan studi ke jenjang sarjana.
”Sempat terpikir untuk mendaftar program ini akan mengeluarkan biaya dan menyita waktu saya. Tapi, ternyata pendaftaran program ini sangat mudah melalui aplikasi yang telah disediakan Kemendikdasmen,” ucap Asep.
Direktur Guru PAUD dan Pendidikan Nonformal di Dirjen GTKPG Kemendikdasmen Suparto menegaskan, meski mendapatkan beasiswa, guru diminta serius menjalani masa perkuliahan untuk meningkatkan kompetensinya, bukan hanya mengejar ijazah. Guru-guru yang mendapatkan beasiswa perlu mengutamakan misi memajukan pendidikan nasional, yang dimulai dari peningkatan kompetensi diri sendiri.
”Kualifikasi ini menjadi penting, kualifikasi akademik itu bukan sekadar administrasi, ya. Lagi-lagi, kalau kita bicara tentang kualifikasi S-1, kita bicara tentang administrasi pada aspek-aspek ijazah menjadi basis administratif. Lalu orientasi orang untuk sekolah melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi hanya berorientasi pada administrasi,” papar Suparto.
Pendidikan S-1/D-IV, kata Suparto, menjadi fondasi penting dalam membentuk profesionalisme dan kompetensi guru. Dengan begitu, guru tidak hanya dibekali penguasaan materi ajar, tetapi juga dasar keilmuan, metodologi pembelajaran, serta pemahaman pedagogi yang sistematis dan terstruktur.
Guru diharapkan tidak terjebak dalam pola mengajar monoton hanya karena rutinitas kegiatan belajar-mengajar sehari-hari. Sebaliknya, guru dituntut mampu memahami dan merespons perubahan signifikan dalam dunia pembelajaran, baik dari cara memandang peserta didik, penerapan metode pembelajaran, maupun pemilihan pendekatan yang paling tepat.
Tujuan pendidikan pun tidak semata-mata berorientasi pada aspek kognitif, tetapi juga menyentuh ranah afektif dan psikomotorik peserta didik.
Dalam konteks pembelajaran abad ke-21, tantangan utama yang dihadapi adalah literasi digital. Guru dituntut mampu mengintegrasikan teknologi dan inovasi digital ke dalam proses pembelajaran agar tidak tertinggal oleh perkembangan zaman. Kemampuan berpikir kreatif dan kritis menjadi kunci untuk mendukung pembelajaran berbasis sains, komputasional, serta pengenalan koding dan kecerdasan artifisial.
Kompetensi tersebut pada akhirnya mendukung pengembangan keterampilan abad ke-21 pada peserta didik, seperti kolaborasi, komunikasi, berpikir kritis, dan kreativitas. Dengan guru yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang memadai, pembelajaran diharapkan mampu menjawab tantangan masa depan serta menghasilkan generasi yang adaptif dan berdaya saing.
”Tahun 2025 masih ada 59 guru yang mengundurkan diri di tengah jalan, tentu kami tidak ingin dana pemerintah yang diberikan ini tidak memiliki imbas ketika komitmen dan motivasi itu tidak menjadi dasar bagi para peserta program pemenuhan kualifikasi S-1/D-IV,” tutur Suparto.




