Bisnis.com, SEMARANG — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purworejo menggandeng Bank Jateng untuk meluncurkan sistem pembayaran parkir nontunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Langkah ini dilakukan untuk mendukung layanan parkir menuju sistem digital yang lebih transparan, praktis, dan modern di wilayah Purworejo.
Uji coba sistem ini dimulai di kawasan strategis Alun-alun Purworejo. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Angkutan dan Parkir Dishub Purworejo, Okta Satriawan, mengatakan bahwa antusiasme warga cukup tinggi sejak hari pertama penerapan pembayaran nontunai tersebut.
"Proses pembayaran sudah mulai dilaksanakan dan respons masyarakat sangat positif. Antusiasme masyarakat cukup tinggi untuk mencoba alternatif ini. Prinsipnya adalah memudahkan warga, bukan memaksa, sehingga pembayaran tunai pun tetap kami layani selama masa transisi ini," ujar Okta dalam siaran pers, Jumat (16/1/2026).
Okta menambahkan bahwa kolaborasi dengan Bank Jateng sangat krusial untuk memastikan setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat masuk ke kas daerah secara akurat.
Senada dengan hal tersebut, Pemimpin Bank Jateng Cabang Purworejo Jusuf Budiman menyatakan dukungan penuh Bank Jateng terhadap digitalisasi ekosistem keuangan daerah.
"Bank Jateng berkomitmen penuh mendukung program pemerintah daerah melalui penyediaan infrastruktur pembayaran digital yang aman dan andal. Dengan QRIS Bank Jateng, seluruh transaksi tercatat secara real-time, sehingga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah semakin terjaga," tegas Jusuf Budiman.
Dalam pelaksanaannya, setiap petugas parkir telah dibekali kode QR khusus. Masyarakat cukup memindai kode tersebut menggunakan aplikasi Bima Mobile Bank Jateng maupun berbagai dompet digital lainnya. Setelah transaksi berhasil, sistem akan mencatatnya secara otomatis dan masyarakat akan menerima bukti pembayaran digital.




