Koalisi Masyarakat Sipil menolak rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambah lapisan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2026. Pemerintah mengklaim lapisan tarif baru dimaksudkan untuk mendorong rokok-rokok ilegal masuk ke dalam sistem legal.
Namun, koalisi yang terdiri dari CISDI, PKJS Universitas Indonesia, Komnas Pengendalian Tembakau, IYCTC, FITRA, dan SDH FKM UI menilai langkah tersebut justru menjadi langkah mundur kebijakan fiskal dan berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.
Founder dan CEO CISDI Diah Saminarsih mengatakan struktur cukai yang semakin berlapis akan mempertahankan keterjangkauan harga rokok. “Penambahan layer justru menghadirkan semakin banyak rokok dengan harga rendah. Ini bertolak belakang dengan praktik terbaik global dan standar WHO yang mendorong cukai tunggal,” katanya, dalam siaran pers yang diterima, Jumat (16/1).
Ia menambahkan, saat ini rokok masih bisa dibeli dengan harga mulai Rp10.000 per bungkus. Ini dinilai berisiko meningkatkan konsumsi, terutama di kalangan anak-anak dan masyarakat berpendapatan rendah.
Senada, Ketua PKJS UI Aryana Satrya menyebut struktur cukai berlapis menciptakan efek downtrading, yakni perokok beralih ke produk yang lebih murah alih-alih berhenti merokok. Riset PKJS UI menunjukkan perokok yang melakukan downtrading memiliki peluang 5,75 kali lebih besar untuk terus merokok dibandingkan mereka yang berhenti.
Koalisi juga menilai kebijakan ini berpotensi menggerus penerimaan negara dan bertentangan dengan target pertumbuhan ekonomi 8%. Ketua SDH FKM UI Wahyu Septiono menilai dorongan konsumsi rokok murah akan meningkatkan beban kesehatan, menurunkan produktivitas tenaga kerja, dan pada akhirnya menghambat pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Dari sisi kebijakan, koalisi menilai penambahan lapisan tarif bukan solusi bagi persoalan rokok ilegal. Akar masalahnya dinilai terletak pada lemahnya penegakan hukum dan penelusuran rokok ilegal yang efektif.
Koalisi juga menyoroti dugaan kuatnya pengaruh industri tembakau dalam perumusan kebijakan. Executive Director IYCTC Manik Marganamahendra menilai arah kebijakan Kementerian Keuangan menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan bisnis dibanding perlindungan kesehatan publik.
Atas dasar itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah menghentikan pembahasan penambahan lapisan cukai rokok. Mereka juga meminta reformasi kebijakan CHT melalui penyederhanaan struktur tarif, percepatan penerapan sistem rokok ilegal yang independen, serta memastikan kebijakan fiskal sejalan dengan perlindungan kesehatan masyarakat dan tujuan pembangunan ekonomi jangka panjang.




