Energi, Krisis Iklim, dan Pelanggaran Kedaulatan Negara

harianfajar
7 jam lalu
Cover Berita

Oleh: Muh. Zulhamdi Suhafid
Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar/Pendiri Green Diplomacy Network

Tatanan internasional pada era terkini tengah menghadapi ujian fundamental yang dimanifestasikan melalui berbagai krisis multidimensional. Isu-isu seperti agresi militer, ancaman eksistensial dari perubahan iklim, kompetisi geo-ekonomi atas sumber daya, dan pengabaian prinsip kedaulatan negara telah menjadi pemandangan lazim. Fenomena ini mengindikasikan sebuah pergeseran paradigmatik pada abad ke-21, yang diharapkan menjadi era kerja sama, justru memperlihatkan intensifikasi rivalitas antarnegara. Pengejaran kepentingan nasional yang tanpa kompromi kini menjadi norma, bahkan jika harus menabrak koridor hukum dan institusi internasional yang ada.

Frekuensi intervensi militer yang meningkat dalam beberapa tahun terakhir di berbagai kawasan, seperti Timur Tengah, Eropa, dan kini Amerika, menegaskan urgensi bagi negara-bangsa untuk menavigasi hubungan internasional dengan sangat cermat. Kegagalan dalam mengadopsi pendekatan yang terukur dan penuh pertimbangan berisiko tinggi memprovokasi eskalasi konflik, yang tidak mustahil dapat mengarah pada konfrontasi bersenjata berskala besar, termasuk skenario Perang Dunia Ketiga. Sifat ancaman semacam ini jelas telah melampaui batas-batas domestik dan harus dipandang sebagai tantangan kolektif bagi keamanan internasional.

Dalam diskursus studi keamanan internasional kontemporer, pergeseran paradigma dari ancaman tradisional ke non-tradisional menjadi titik analisis yang krusial. Sebagaimana diartikulasikan secara mendalam oleh Barry Buzan, seorang pemikir sentral dari Mazhab Kopenhagen (Copenhagen School), konsep keamanan tidak lagi dapat dipahami secara sempit sebagai isu militeristik semata. Gagasan ini, yang diulas kembali oleh Angga Nurdin Rachman dalam karyanya, Keamanan Global: Transformasi Isu Keamanan Pasca Perang Dingin, menandai berakhirnya dominasi pandangan Realis yang membatasi ancaman hanya pada agresi militer antarnegara.

Runtuhnya tatanan bipolar pada akhir Perang Dingin membuka ruang bagi “securitisasi” isu-isu baru, yaitu sebuah proses di mana suatu isu diangkat dari ranah politik biasa menjadi isu keamanan yang bersifat eksistensial. Buzan berargumen bahwa ancaman terhadap kelangsungan hidup sebuah negara (objek referen keamanan) kini bersifat multi-sektoral. Agresi militer hanyalah satu dari lima sektor keamanan, di samping sektor politik, ekonomi, lingkungan, dan sosial. Oleh karena itu, fenomena yang kita saksikan hari ini adalah manifestasi nyata dari perluasan spektrum ancaman tersebut:

  1. Krisis Iklim (Sektor Lingkungan), Ancaman ini tidak lagi dilihat sebagai masalah ekologis semata, melainkan sebagai ancaman keamanan fundamental. Perubahan iklim berpotensi menyebabkan kelangkaan air dan pangan, migrasi massal, serta hilangnya teritori akibat kenaikan permukaan air laut, yang pada gilirannya dapat memicu konflik sumber daya dan ketidakstabilan domestik maupun regional.
  2. Perebutan Energi dan Sumber Daya Alam (Sektor Ekonomi), Dalam dunia yang saling terhubung, keamanan pasokan energi adalah urat nadi perekonomian nasional. Persaingan untuk menguasai jalur-jalur strategis dan sumber energi baru telah menjadi arena rivalitas geopolitik yang intens, di mana tindakan sabotase ekonomi atau embargo dapat melumpuhkan sebuah negara sama efektifnya dengan serangan militer.

Pelanggaran Kedaulatan dalam Bentuk Baru (Sektor Politik), Prinsip kedaulatan Westphalia kini menghadapi tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Penangkapan seorang kepala negara oleh militer negara lain, seperti yang terjadi baru-baru ini, merupakan bentuk erosi paling ekstrem terhadap kedaulatan dan tatanan hukum internasional. Tindakan semacam ini secara efektif meniadakan imunitas kedaulatan dan menciptakan preseden berbahaya yang dapat memicu anarki dalam sistem internasional.

Penulis mencoba menyikapi peristiwa yang sedang hangat dibicarakan yaitu agresi militer Amerika Serikat (AS) ke Venezuela memperjelas tiga variabel kepentingan nasional dan terdapat ancaman yang sangat signifikan bagi kehidupan masa depan manusia. Pertama, kepentingan Energi minyak AS dinegara Venezuela. Negara dengan judul Venesia Kecil ini memiliki cadangan minyak mentah yang melimpah. Berdasarkan Data U.S. Energy Information Administration (EIA), pada awal 2023 Venezuela terbukti memiliki cadangan minyak mentah sekitar 303 miliar barel, setara kurang lebih 17% dari cadangan global. Hal ini membuat AS tertarik untuk merebut komoditas tersebut untuk memperpanjang penggunaan energi minyak mentah. Selain itu, AS juga menganggap Venezuela memiliki kerjasama strategis minyak mentah dengan Tiongkok yang menjadi sebuah ancaman karena tiongkok merupakan rivalitas AS dalam sektor ekonomi dunia. Hal ini harus direbut guna memperluas akses cadangan minyak mentah AS.

Selain daripada itu, gejolak konflik tersebut juga memberikan dampak buruk bagi agenda transisi energi global. Maka dari itu, hal ini akan menghambat akselerasi pencapaian Net Zero Emission 2050 yang akan berakibat pada stagnasi krisis iklim. Penulis memandang bahwa Krisis iklim menjadi variabel kedua atas kejadian agresi militer AS ke Venezuela. Jika kita mengacu pada pandangan Buzan, peristiwa tersebut sangat erat kaitannya dengan ancanam non-tradisional. Sebab, AS sebagai negara superpower yang juga turut ikut menyepakati “Perjanjian Paris” harus menjadi pelopor konsolidasi dalam mewujudkan perbaikan iklim global. Tapi nyatanya, AS sangat jelas menghianati perjanjian tersebut di tengah negara-negara lain mendorong inovasi untuk perbaikan iklim lingkungan.

Hal ini merupakan cerminan negara AS yang tidak komit terhadap kesepakatan bersama. Apalagi negeri paman sam ini sangat jelas melanggar kedaulatan negara, karena agresi militer yang dilakukan tidak hanya ingin merebut sumber daya mineral yang dimiliki Venezuela, tapi juga menangkap Nicolas Maduro pemimpin tertinggi negara Venezuela beserta dengan istri kepala negara. Ini menunjukkan bahwa AS lupa atas perjanjian Westphalia 1648, dimana negara tidak boleh mengintervensi kedaulatan negara. Semua negara didunia sama dan setara. Penangkapan Presiden Nicolas Maduro cerminan pengkhianatan terhadap otoritas kedaulatan negara. AS menganggap dirinya superpower sehingga tidak ada ketakutan dalam mengintervensi negara-negara kecil maupun menengah.

Tentunya pemikir Realis memandang bahwa peristiwa semacam ini tidak lain dan tidak bukan untuk mencapai kepentingan nasional (National Interest), tanpa memikirkan efek kemanusiaan dan masa depan iklim dunia. Keegoisan Trump dalam hal ini akan memperluas konflik agresi militer, jika hanya mementingkan domestik semata. Negara-negara maju maupun berkembang yang memiliki kerjasama dengan Venezuela tentunya merasa dirugikan, karena kejadian ini menghambat lancarnya aktivitas ekspor-impor. Dan ini akan menjadi ancaman bagi negara Global South (negara selatan-selatan) dalam mengejar dan mempercepat pembangunan negara. (*/)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Video: Ragam Tradisi Isra Mikraj di Indonesia, dari Rajaban-Ambengan
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Prabowo Instruksikan Menristekdikti Percepat Hilirisasi Logam Tanah Jarang hingga Mobil Nasional
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Aktor Tiongkok Cheng Yi Jadi Korban Stalking dan Pelecehan, Mobil Disemprot Cat Merah
• 23 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Mantan Pemimpin Korea Selatan Terancam Penjara, Detail Kasus Terungkap
• 1 jam laluerabaru.net
thumb
Jamur dari Bangkai Ulat Dijual Rp630.000 Per Gram, Buat Apa?
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.