Pasporisasi Jemaah Haji: Visa Terbit Selambat-Lambatnya 18 Februari, Kartu Nusuk Lanjut Dibagikan

disway.id
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID– Proses persiapan dokumen perjalanan bagi jamaah haji Indonesia tahun 2026 menunjukkan progres signifikan.

Hingga Jumat (16/1/2026), proses pemformatan paspor atau pasporisasi jamaah haji reguler dilaporkan telah mencapai angka 50 persen dari total kuota nasional.

Sekretaris Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji (Kemenhaj) RI, Dr. Maris, menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengebut penyelesaian dokumen administrasi, termasuk kartu Nusuk.

BACA JUGA:Penguatan Tata Kelola Jadi Fondasi Anggaran Operasional Haji 2026

Demikian, guna memastikan kelancaran ibadah di Tanah Suci.

"Setelah pasporisasi selesai, kami akan mulai menerbitkan visa selambat-lambatnya pada 8 Februari 2026. Proses ini akan berlangsung hingga 1 Syawal yang diperkirakan jatuh pada 23 Maret mendatang," ujar Maris dalam kegiatan Diklat PPIH Arab Saudi di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Jumat (16/1/2025).

Diketahui, salah satu poin krusial yang ditekankan Kemenhaj 2026 adalah kemudahan distribusi kartu Nusuk.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang kerap terkendala validasi di Arab Saudi, tahun ini jamaah dipastikan sudah mengantongi kartu tersebut sebelum berangkat.

"Tahun ini kami mendapat jaminan sepenuhnya dari pemerintah Arab Saudi. Kartu Nusuk akan dikirim ke kami untuk dibagikan langsung kepada Bapak Ibu (jemaah haji) di tanah air. Jadi, saat berangkat, semua sudah memegang identitas resmi," lanjut Maris.

BACA JUGA:Wamenhaj Melihat Optimisme Kuat Petugas untuk Sukseskan Penyelenggaraan Haji di Diklat PPIH 2026

Langkah ini diambil untuk meminimalisir kendala teknis saat jamaah telah berada di Arab Saudi, mengingat kartu Nusuk kini menjadi syarat mutlak untuk mengakses fasilitas ibadah di Masyair (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).

Di tengah kabar baik tersebut, Dr. Maris juga memberikan peringatan keras terkait upaya penyelenggaraan haji tanpa prosedur resmi. Merujuk pada evaluasi tahun 2024, Pemerintah Arab Saudi kini menerapkan sistem penyisiran yang sangat ketat.

"Jangan menyelenggarakan ibadah haji tanpa memiliki kartu resmi. Saudi melakukan razia besar-besaran. Bahkan pada tahun 2024 lalu, ada jamaah non-kuota yang wafat dan mengalami kesulitan dalam proses pemakaman karena tidak terdata secara resmi," tegasnya.

BACA JUGA:Memuliakan Mimpi Jemaah Haji, Wamenhaj Dahnil Anzar Pesan Mendalam untuk PPIH 2026

Pihak Kemenhaj mengimbau agar masyarakat tidak tergiur tawaran haji tanpa antrean melalui jalur non-prosedural.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mendagri Targetkan Pemulihan Pascabencana Sumatera Rampung Sebelum Ramadan
• 21 menit laludetik.com
thumb
Iran Klaim Tak Akan Hukum Mati Demonstran, Trump: Lihat Saja Nanti
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
Kurangi Pemudik Motor, Kemenhub Bakal Tambah Kuota dan Rute Mudik Gratis Lebaran 2026
• 1 jam laludisway.id
thumb
Dugaan Gratifikasi, Kejagung Diminta Periksa Staf Ahli di Kemenkeu
• 11 jam laludisway.id
thumb
Nilai Sukses Taylor Swift yang Bisa Diterapkan dalam Hidup
• 51 menit lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.