Kakorlantas Polri: 40 ETLE Mobile Handheld Presisi Mulai Beroperasi di Jakarta

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi digital. Sebanyak 40 unit ETLE Handheld Presisi mulai dioperasikan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Pengoperasian perangkat ini menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kehadiran ETLE Mobile Handheld Presisi ini akan meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah perkotaan dengan mobilitas tinggi.

Baca juga: E-TLE Drone Patrol Presisi Mengudara di Banten, Korlantas Ajak Masyarakat Makin Tertib

Foto: Korlantas Polri mulai mengoperasikan 40 unit ETLE Handheld Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (Dok. Istimewa)

Sebanyak 40 unit ETLE Handheld Presisi tersebut secara resmi diserahkan oleh Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho beserta tim yang meliputi Kasubdit Dakgar Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Kasi Binwas AKBP M Adiel Aristo, dan Kasi Pulahjianta AKBP Irwan Andeta. Perangkat ini diterima langsung Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin, untuk selanjutnya digunakan oleh para Kasat Lantas jajaran Polda Metro Jaya dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di lapangan.

ETLE Handheld Presisi merupakan perangkat portabel berbasis kamera digital yang mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real-time. Perangkat ini memungkinkan petugas melakukan pendataan pelanggaran secara cepat, akurat, dan terintegrasi dengan Sistem ETLE Nasional, sehingga seluruh proses penindakan dilakukan secara transparan dan berbasis data.

Pengoperasian ETLE Handheld Presisi bertujuan untuk memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis digital, khususnya pada lokasi atau kondisi yang belum terjangkau oleh kamera ETLE statis. Dengan teknologi ini, petugas dapat menjangkau berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Selain meningkatkan efektivitas penegakan hukum, penerapan ETLE Handheld Presisi juga merupakan langkah untuk menghindari terjadinya praktik transaksional antara petugas dan pelanggar. Seluruh pelanggaran yang terekam akan diproses secara sistem, sehingga menjamin objektivitas dan profesionalisme petugas di lapangan.

Foto: Korlantas Polri mulai mengoperasikan 40 unit ETLE Handheld Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (Dok. Istimewa)

Korlantas Polri menegaskan bahwa penggunaan ETLE Handheld Presisi tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Dengan sistem yang transparan dan berbasis teknologi, diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku berkendara yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.

Melalui pengoperasian 40 ETLE Handheld Presisi di wilayah Polda Metro Jaya ini, Korlantas Polri berharap tercipta sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, berkeadilan, serta mampu meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas bagi seluruh masyarakat.




(amw/hri)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Inovasi QRIS TAP Netzme Meriahkan Numofest 2026 di Makassar
• 2 jam laluharianfajar
thumb
Arus Penumpang KA Melonjak, KAI Daop 1 Catat 30 Ribu Keberangkatan dari Jakarta
• 1 jam lalueranasional.com
thumb
Libur Long Weekend, 36 Ribu Tiket Kereta Area Daop 9 Jember Ludes Terjual
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
OPPO Reno15 Series Hadirkan Selfie 100° dan AI Motion Popout
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Peduli Satwa Laut, Ekspedisi OceanX Indonesia Mission: Habitat Paus dan Lumba-Lumba Perlu Dilindungi
• 21 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.