JAKARTA, KOMPAS.TV - Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengungkap sejumlah kejanggalan dalam polemik ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Pernyataan itu disampaikannya usai memberikan kesaksian dalam sidang gugatan Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (13/1/2026).
Oegroseno menegaskan, perkara ijazah ini bukan isu sepele. Menurutnya, kasus tersebut menyangkut legitimasi seorang mantan kepala negara dan harus ditangani dengan kehati-hatian serta pembuktian hukum yang kuat.
Salah satu kejanggalan yang disoroti Oegroseno adalah perbedaan foto pada ijazah Jokowi yang beredar di publik dengan foto dalam buku alumni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Ia mengaku pernah bertemu langsung dengan Jokowi pada 2015 dan menilai wajah dalam ijazah yang dipersoalkan tampak berbeda.
Oegroseno menekankan, dirinya tidak berspekulasi soal identitas dalam foto tersebut. Namun hingga kini, ia menyebut belum ada penjelasan resmi berbasis pemeriksaan forensik dari laboratorium kriminalistik yang bisa memastikan keaslian dokumen tersebut secara ilmiah.
Selain foto, Oegroseno juga menyoroti perbedaan penggunaan materai pada ijazah yang terbit di tahun yang sama. Menurutnya, perbedaan ini seharusnya dapat ditelusuri secara objektif melalui data resmi Kantor Pos terkait jenis materai yang berlaku pada tahun tersebut.
Ia menilai, pembuktian seharusnya dilakukan melalui pemeriksaan laboratorium forensik, mulai dari foto, tanda tangan rektor dan dekan, jenis kertas, tinta, hingga sistem pengamanan ijazah. Termasuk penelusuran dokumen pendukung seperti transkrip nilai, data wisuda, hingga riwayat KKN.
Oegroseno juga menegaskan, pernyataan lisan dari pihak universitas tidak cukup untuk menghentikan polemik. Menurutnya, semua keterangan harus dituangkan dalam berita acara pemeriksaan agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Dalam pandangannya, fokus penyelidikan tidak seharusnya langsung diarahkan kepada Jokowi sebagai pemilik ijazah. Ia justru menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik di tingkat daerah maupun pusat, perlu diperiksa terkait proses verifikasi dokumen saat Jokowi maju sebagai wali kota, gubernur, hingga presiden.
“Yang perlu diuji adalah apakah verifikasi faktual oleh penyelenggara pemilu sudah dilakukan secara akurat,” katanya.
Simak selengkapnya perbincangan dengan kuasa hukum Jokowi di sidang Citizen Lawsuit PN Surakarta di sini: https://www.youtube.com/watch?v=YDZxAT-u0rM
#ijazah #jokowi #oegroseno
Penulis : Elisabeth-Widya-Suharini
Sumber : Kompas TV
- oegroseno
- jokowi
- ijazah
- kasus
- ugm




