Polda Metro Hentikan Kasus 2 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

idntimes.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Polda Metro resmi menghentikan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko “Jokowi” Widodo untuk dua tersangka yakni Eggi Sudjana dan Damai Lubis.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk Eggi dan Damai Lubis.

"Sudah (SP3)," kata Iman saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ini 6 Perusahaan yang Digugat KLH Penyebab Bencana Sumatra, Bergerak di Bidang Tambang-Sawit
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Tri Tito Karnavian Pimpin Perwosi, Fokus Kesehatan Perempuan dan Keluarga
• 7 jam laludetik.com
thumb
Mengungkap Misteri Kasus Tewasnya Satu Keluarga di Warakas, Polisi Bakal Lakukan Gelar Perkara
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Mulai 2026, Skrining Kusta Disertakan dalam Cek Kesehatan Gratis
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Ratusan Umat Islam Hadiri Peringatan Isra Miraj di Masjid Istiqlal
• 13 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.